Sukamanah, 16 Agustus 2025 – Rumah Zakat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bertempat di Aula Desa Sukamanah, Rumah Zakat memfasilitasi Pelatihan Usaha bagi Penerima Program UMKM MayBank Syariah yang diikuti oleh 30 orang penerima manfaat.
Kegiatan ini menghadirkan Elis Wiwin sebagai pemateri dengan materi “Strategi Pengembangan Usaha bagi Pelaku UMKM”. Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali wawasan praktis mengenai cara meningkatkan daya saing usaha, mengelola keuangan dengan baik, serta strategi pemasaran yang efektif di era digital.

Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya pelatihan. Mereka juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman usaha, sehingga diharapkan dapat saling menginspirasi dan membangun jejaring bisnis yang lebih kuat.
Salah satu peserta, Ibu Andriani (38 tahun), penerima manfaat UMKM bidang kuliner, menyampaikan kesan positifnya.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat. Saya jadi tahu bagaimana cara memasarkan produk saya secara online, dan juga bagaimana mengatur keuangan usaha agar lebih rapi. Semoga pelatihan seperti ini bisa terus berlanjut.”
Program ini terselenggara berkat kolaborasi antara Rumah Zakat dan MayBank Syariah, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi desa.
Newsroom
Amri Rusdiana