Rumah Zakat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 19 kalinya berturut-turut. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan dana yang profesional dalam menjalankan amanah masyarakat.
Apa Itu WTP?
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit tertinggi yang diberikan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan suatu entitas. Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan mencerminkan kondisi keuangan yang sesungguhnya.
Dengan pencapaian ini, Rumah Zakat membuktikan komitmennya dalam:
– Mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional;
– Menyalurkan bantuan secara tepat sasaran;
– Membangun kepercayaan publik terhadap lembaga filantropi Islam.
Baca Juga: Prinsip Berdagang Ala Nabi Muhammad Saw
Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan
Masyarakat juga bisa melihat laporan tahunan Rumah Zakat melalui publikasi melalui website, berikut panduannya:
1. Masuk ke www.rumahzakat.org;
2. Klik ke opsi ‘Tata Kelola’;
3. Klik ‘Publikasi’
4. Pada bagian ‘Annual Report’ masyarakat dapat melihat penyaluran dana yang diperoleh secara lengkap.
Selain itu, untuk menebar manfaat yang lebih luas, Rumah Zakat juga menyalurkan bantuan ke berbagai sektor, di antaranya kesehatan, pendidikan, ekonomi, termasuk kemanusiaan.
Baca Juga: 8 Pintu Rezeki yang Dijanjikan Allah Dalam Al-Quran
Pencapaian opini WTP 19 kali berturut-turut ini adalah integritas dan profesionalisme Rumah Zakat dalam mengelola amanah masyarakat. Bagi para donatur, ini menjadi jaminan bahwa setiap rupiah yang disalurkan akan digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat.
Yuk tunaikan zakatmu bersama Rumah Zakat, dengan menebar manfaat yang lebih luas, www.rumahzakat.org/donasi/zakat.