Cimahi, 11 Agustus 2025 – Rumah Zakat resmi meresmikan rumah baru untuk Bu Siti dan kedua anak yatimnya di Jl. Cisangkan, RW 02, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada 11 Agustus 2025. Acara ini menjadi momen penuh haru sekaligus kebahagiaan, karena memberikan harapan baru bagi keluarga Bu Siti yang sebelumnya tinggal di hunian tidak layak.
Rumah ini dibangun sebagai bagian dari program pemberdayaan dan kepedulian Rumah Zakat terhadap masyarakat prasejahtera. Peresmian dilakukan secara simbolis melalui pemotongan tumpeng dan penyerahan kunci rumah oleh Bapak Herman selaku Div Head Program Pusat Rumah Zakat. Hadir pula Bapak Yodi, Branch Manager Rumah Zakat Cimahi, dan Ririn Setiyawati, Program Leader Rumah Zakat Cimahi. Kehadiran perwakilan pemerintah setempat, seperti Bapak RW dan Ibu RT, serta warga sekitar, menunjukkan dukungan kuat terhadap program ini.
Bu Siti, dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukur mendalam. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Rumah Zakat Cimahi. Rumah ini bukan hanya bangunan, tapi harapan baru bagi saya dan anak-anak untuk menjalani hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui program pembangunan rumah layak huni ini, Rumah Zakat berharap semakin banyak keluarga prasejahtera yang dapat hidup lebih nyaman dan aman. Rumah Zakat Cimahi berkomitmen untuk terus menjalankan program serupa di berbagai wilayah, agar lebih banyak masyarakat merasakan manfaatnya.
Dengan adanya dukungan dari para donatur dan relawan, inisiatif seperti ini diharapkan terus berlanjut. Bu Siti kini memiliki tempat tinggal yang aman, bersih, dan nyaman — sebuah titik awal baru untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi dirinya dan kedua anaknya.
Klik : www.rumahzakat.org/donasi
Newsroom
Muhammad Rizal Rahman