Zakat emas adalah salah satu kewajiban bagi muslim yang memiliki emas dalam jumlah tertentu dan telah mencapai haul (1 tahun kepemilikan). Menghitung zakat emas sesuai syariat Islam penting agar harta kita bersih dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Artikel ini akan menjelaskan secara sederhana tentang nisab, kadar zakat, hingga cara menghitungnya.
Baca juga : Seputar Zakat Tabungan: Kapan Harus Dibayar dan Bagaimana Menghitungnya?
Nisab Zakat Emas
Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati. Dalam syariat Islam, nisab zakat emas ditetapkan sebesar 85 gram emas murni. Artinya, jika jumlah emas yang dimiliki sudah mencapai atau melebihi 85 gram, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Kadar Zakat Emas
Kadar zakat emas yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari total emas yang dimiliki.
Cara Menghitung Zakat Emas
Untuk menghitung zakat emas, langkah-langkahnya adalah:
1. Hitung jumlah emas yang dimiliki.
2. Pastikan apakah sudah mencapai nisab (85 gram).
3. Kalikan total emas dengan 2,5%.
Contoh perhitungan:
– Jika seseorang memiliki 100 gram emas dan sudah dimiliki selama 1 tahun.
– Maka zakatnya = 100 gram x 2,5% = 2,5 gram emas.
– Jika ingin membayar dengan uang, maka 2,5 gram dikalikan harga emas saat ini.
Zakat Emas yang Dipakai Sehari-hari
Para ulama berbeda pendapat mengenai emas perhiasan yang dipakai. Mayoritas ulama berpendapat bahwa emas perhiasan tidak wajib zakat jika dipakai wajar. Namun, jika jumlahnya berlebihan atau hanya disimpan, maka tetap wajib dizakati.
Baca juga : Mudah Dipahami! Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Islam
Penutup
Menghitung zakat emas sesuai syariat Islam adalah cara kita mensucikan harta sekaligus membantu sesama. Dengan membayar zakat emas, kita tidak akan pernah miskin, justru harta menjadi berkah.
Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat