Kapan Harus Membayar Zakat Tabungan? Ini Penjelasannya!

oleh | Okt 8, 2025 | Zakat

Banyak umat Muslim belum memahami seputar zakat tabungan dengan benar. Padahal, zakat tabungan termasuk bagian dari zakat maal yang wajib ditunaikan ketika telah mencapai nisab dan haul. Dengan memahami seputar zakat tabungan, kita bisa memastikan bahwa harta yang dimiliki menjadi bersih, berkah, dan bermanfaat bagi sesama.

Baca juga : Zakat Mal dan Zakat Penghasilan, Apa Bedanya?

Apa Itu Zakat Tabungan?

Dalam pembahasan seputar zakat tabungan, para ulama menjelaskan bahwa zakat ini wajib dikeluarkan dari uang simpanan yang sudah memenuhi syarat tertentu.

Syarat zakat tabungan meliputi:

– Mencapai nisab setara dengan 85 gram emas.

– Disimpan selama satu tahun hijriah (haul).

Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, kadar zakat tabungan adalah 2,5% dari jumlah saldo bersih. Ini berarti setiap Muslim yang memiliki tabungan dengan nilai setara atau lebih dari nisab wajib menunaikan zakatnya.

Kapan Harus Membayar Zakat Tabungan?

Zakat tabungan wajib dibayarkan setelah uang simpanan mencapai nisab dan bertahan selama satu tahun penuh.
Contohnya, jika saldo tabunganmu Rp100 juta dan telah tersimpan selama 12 bulan, maka zakatnya adalah:

2,5% × Rp100.000.000 = Rp2.500.000

Kamu juga bisa menunaikan zakat tabungan secara bulanan agar terasa lebih ringan. Prinsipnya, semakin cepat zakat ditunaikan, semakin cepat pula keberkahan datang.

Cara Menghitung Zakat Tabungan

Untuk memudahkan memahami seputar zakat tabungan, berikut langkah-langkah menghitungnya:

1. Hitung total saldo tabungan akhir tahun.

2. Pastikan jumlahnya sudah setara atau lebih dari 85 gram emas.

3. Keluarkan 2,5% dari total saldo tersebut.

    Contoh perhitungan:
    Saldo: Rp120.000.000
    Harga emas: Rp1.200.000/gram → Nisab = Rp102.000.000
    Maka zakatnya = 2,5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000

    Sahabat, tidak perlu bingung untuk menghitung zakat cukup klik Kalkulatur Zakat

    Hikmah Menunaikan Zakat Tabungan

    Allah SWT berfirman:

    “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” QS. At-Taubah: 103

    Dengan memahami seputar zakat tabungan dan rutin menunaikannya, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga turut membantu saudara-saudara yang membutuhkan. Zakat adalah wujud kepedulian sosial dan solidaritas umat.

    Baca juga : Benarkah Zakat Bisa Menghapus Kemiskinan? Yuk Simak Faktanya

    Tunaikan Zakat Tabungan Bersama Rumah Zakat

    Sekarang kamu bisa menunaikan zakat tabungan dengan mudah dan aman melalui Rumah Zakat.

    Salurkan zakatmu untuk membantu pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan senyum kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan