Kebumen, 19 Maret 2026 – Rumah Zakat terus mendorong penguatan usaha masyarakat. Melalui program pemberdayaan, Rumah Zakat mendampingi pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha.
Program sertifikasi halal dan NIB Rumah Zakat Kebumen ini dilakukan oleh unit usaha Aksara Kitchen. Usaha ini merupakan hasil pelatihan kuliner Aksara Cooking Course di Rumah Vokasi Desa Berdaya Arjowinangun, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
Para pelaku usaha kini mulai melengkapi legalitas. Mereka mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus mengajukan sertifikasi halal. Dengan demikian, usaha yang dijalankan dapat berkembang lebih profesional.
Proses pengajuan sertifikasi halal dilakukan dengan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kabupaten Kebumen, Siska Wulandari. Dalam proses ini, pelaku usaha diminta melengkapi berbagai persyaratan.
Tahapan yang dilakukan meliputi pendokumentasian produk. Selain itu, pelaku usaha juga mengisi data proses produksi. Bahkan, bahan baku dan merek produk turut dicatat secara rinci.
Selain itu, pelaku usaha juga melampirkan dokumen identitas. Dalam pengajuan ini, usaha Aksara Kitchen terdaftar atas nama Siti Mubarotun. Ia merupakan fasilitator Rumah Zakat yang selama ini mendampingi kegiatan Rumah Vokasi.
Beberapa produk yang diajukan dalam proses ini cukup beragam. Di antaranya bolu gulung, risol mayo, pie brownies, dan pie buah. Produk tersebut menjadi unggulan dari Aksara Kitchen.
Tidak hanya itu, alumni pelatihan juga ikut berpartisipasi. Salah satunya Ani Riyani, yang mengajukan sertifikasi halal untuk produk sengkulun dan roti gabin isi tape.
Siska Wulandari menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Menurutnya, pendampingan dari Rumah Zakat sangat membantu pelaku usaha.
“Program ini sangat bagus. Tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga mendampingi hingga legalitas usaha,” ujarnya.
Melalui program sertifikasi halal dan NIB Rumah Zakat Kebumen, pelaku usaha diharapkan semakin berkembang. Oleh karena itu, produk mereka dapat lebih dipercaya oleh masyarakat.
Selain itu, legalitas usaha juga membuka peluang pasar yang lebih luas. Dengan demikian, UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Melalui program ini, Rumah Zakat berkomitmen untuk terus memberdayakan masyarakat. Khususnya, dalam meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM.
Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.
Newsroom
Muhammad Rizal Rahman


