Idul Adha di Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Jumatan?

oleh | Jun 2, 2025 | Artikel, Inspirasi

Tinggal beberapa hari lagi, umat muslim akan menyambut hari raya Idul Adha 1446 H dan tahun ini, Idul Adha bertepatan pada Jumat, (06/06/2025).

Ketika memasuki 10 Dzulhijjah, umat muslim sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat Ied di pagi hari, entah itu di lapangan atau masjid. Lantas ketika Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat, apakah bagi laki-laki tetap wajib shalat Jumat?

Pertanyaan ini bukan hal baru dan telah dibahas sejak masa Nabi Muhammad SAW. Yuk simak penjelasan lengkapnya di sini.

Baca Juga: Jelang Idul Adha: Sudah Tahu Sunnah Berkurban?

Dalil dan Hadis Terkait Shalat Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat

Dalam sebuah hadis sahih dari Zaid bin Arqam RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka shalat Jumat itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan shalat Jumat.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah memberi keringanan (rukhshah) bagi yang telah menunaikan Shalat Id untuk tidak menghadiri Salat Jumat, khususnya bagi yang bukan imam atau tidak memiliki kewajiban mendirikan Jumat untuk jamaah lainnya.

Mazhab Hanbali

Dalam mazhab Hanbali, orang yang telah melaksanakan Shalat Id diperbolehkan untuk tidak menghadiri Salat Jumat, terutama bagi penduduk luar kota (baduwi). Namun, ia tetap diwajibkan untuk melaksanakan Shalat Zuhur sebagai pengganti Jumat.

Mazhab Syafi’i dan Maliki

Mazhab ini mewajibkan tetap melaksanakan Salat Jumat meskipun telah menjalankan Shalat Id. Shalat Jumat tetap menjadi kewajiban hari Jumat sebagaimana biasanya.

Baca Juga: Waktu Paling Utama Menyembelih Hewan Kurban

Mazhab Hanafi

Menurut mazhab Hanafi, tidak ada pengaruh antara Shalat Id dan Salat Jumat. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri, dan keduanya tetap wajib dilaksanakan jika syaratnya terpenuhi.

Kemudian, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa, walaupun hari raya bertepatan di hari Jumat, maka tetap wajib shalat Jumat.

“Kecuali dalam mahzab Syafi’i orang yang hidup di lembah, ini gambaran di arab dulu, orang kalau mau shalat ke masjid Nabawi haru melewati lembah-lembah untuk shalat hari raya, kalau pulang lagi nanti susah. Maka dimaafkan bagi mereka” jelas Buya Yahya.

Namun, mengingat kondisi kita saat ini sudah banyak masjid dan sangat mudah untuk beribadah, maka tetap diwajibkan untuk shalat Jumat.

Sumber: YouTube https://www.youtube.com/watch?v=s2AGZ0rwn5E

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait