Ada satu kebiasaan yang sering dilakukan sebelum sholat, yaitu memakai wewangian. Rasanya lebih khusyuk dan segar saat berdiri di hadapan Allah dengan tubuh yang wangi.
Namun, muncul pertanyaan yang sering membuat bingung, “Bagaimana kalau parfum yang dipakai ternyata mengandung alkohol? Apakah sholat tetap sah?”
Pertanyaan ini memang wajar, mengingat sholat mensyaratkan kesucian baik badan, pakaian, maupun tempat. Daripada terus menerka-nerka, yuk kita bahas lebih lanjut!
Memahami Hukum Alkohol dalam Islam
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah: 90
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.“
Ayat ini menegaskan bahwa khamr haram hukumnya. Tetapi, penting dicatat, yang dimaksud di sini adalah alkohol yang diminum dan memabukkan.
Sedangkan alkohol yang digunakan sebagai bahan pelarut dalam parfum, bentuknya berbeda. Tidak untuk diminum, tidak memabukkan, dan fungsinya lebih ke teknis.
Nah, dari sinilah muncul perbedaan pemahaman. Jadi, apakah alkohol dalam parfum otomatis najis? Mari kita lihat bagaimana para ulama menanggapi hal ini.
Baca Juga: Bolehkah Wanita Memakai Parfum? Hukum, Batasan, dan Penjelasan dalam Islam
Pandangan Ulama: Sah atau Tidak?
Menariknya, mayoritas ulama kontemporer menyatakan bahwa penggunaan parfum beralkohol tidak membatalkan sholat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama juga telah menegaskan hal yang sama.
Dalam pandangan mazhab Syafi’i, yang menjadi patokan najis adalah sesuatu yang memabukkan bila diminum. Jika alkohol hanya sekadar bahan parfum, maka statusnya suci.
Imam As-Syaukani juga menjelaskan bahwa kata rijsun dalam QS. Al-Maidah ayat 90 lebih merujuk pada hukum haram, bukan najis fisik. Artinya, sholat tetap sah meskipun menggunakan parfum yang mengandung alkohol.
Kalau begitu, pertanyaannya: “Apakah lebih baik tetap pakai parfum beralkohol?” Jawabannya, sah-sah saja. Namun, ada opsi lain yang bisa membuat hati lebih tenang.
Mana Pilihan yang Lebih Aman?
Meski secara hukum sah, sebagian orang merasa lebih nyaman menggunakan parfum non-alkohol. Ada yang berpendapat, “Kalau bisa lebih yakin dan bebas keraguan, kenapa tidak pilih yang aman saja?” Dan itu adalah pilihan yang bijak.
Di pasaran, sudah banyak parfum halal dan bebas alkohol yang tetap wangi, tahan lama, serta praktis.
Jadi, kalau ingin menjaga kekhusyukan tanpa rasa ragu, pilihan ini bisa jadi solusi. Kita bisa melihat, inti dari perbedaan ini bukan soal boleh atau tidak, melainkan bagaimana menjaga hati tetap tenang saat beribadah.
Baca Juga: Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasannya!
Kesimpulan
Jadi, sholat dengan parfum beralkohol yang mengandung etanol boleh dilakukan dan tetap sah. Sebab, alkohol dalam parfum tidak sama dengan khamr yang diharamkan. Ia bukan untuk diminum, tidak memabukkan, dan tidak membuat sholat menjadi tidak sah.
Namun, bagi yang ingin lebih aman dan merasa lebih mantap, parfum non-alkohol bisa menjadi pilihan. Intinya, Islam memberikan ruang untuk beribadah dengan penuh keyakinan, baik dari sisi syariat maupun kenyamanan hati.
Dan sebagaimana menjaga kesucian dalam ibadah, mari juga kita jaga kesucian harta dengan menunaikan zakat, sedekah, atau infak melalui Rumah Zakat agar manfaatnya mengalir luas kepada sesama.