Dari Perkenalan sampai Akad! Simak Tahapan Taaruf yang Benar dalam Islam

oleh | Okt 13, 2025 | Inspirasi

Dalam kehidupan modern, mencari pasangan hidup sering kali dihadapkan pada dilema antara keinginan dan cara yang benar menurut syariat. Sebagian orang memilih jalur pertemanan, sebagian lagi mengikuti proses taaruf yang kini kian populer di kalangan muslim.

Menariknya, taaruf bukan sekadar perkenalan biasa, tapi merupakan proses ibadah yang penuh adab, niat baik, dan tuntunan agama.

Dalam Islam, taaruf dimaknai sebagai cara mengenal calon pasangan dengan cara yang diridhai Allah SWT, tanpa melanggar batas syariat. Tujuannya jelas, bukan untuk coba-coba, tapi untuk menapaki jenjang pernikahan yang sah dan penuh keberkahan.

Nah, agar lebih memahami bagaimana prosesnya berjalan dari awal hingga akad nikah, Rumah Zakat akan membahas secara lengkap tahapan taaruf yang benar menurut Islam. Yuk, kita bahas satu per satu!

Prinsip Dasar Taaruf (Bukan Sekadar Perkenalan)

Sebelum masuk ke tahapan, penting untuk memahami dulu pondasi utama taaruf. Banyak yang mengira taaruf hanyalah versi islami dari “pendekatan”, padahal hakikatnya jauh lebih dalam.

Taaruf dilakukan dengan niat ibadah, bukan sekadar mencari kecocokan. Tujuannya bukan untuk bersenang-senang, tapi mencari pasangan hidup yang bisa menuntun menuju surga. Dalam prosesnya, Islam menekankan adab dan kesucian agar hubungan tetap terjaga.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Tirmidzi no. 2165)

Itulah sebabnya, dalam taaruf tidak diperbolehkan berdua-duaan. Harus ada mahram atau pihak ketiga yang mendampingi agar tidak muncul godaan.Prinsip ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjaga kehormatan dan keikhlasan niat dalam mencari pasangan yang diridhai Allah SWT.

Tahap 1: Inisiasi dan Pengajuan (Khitbah Awal)

Setelah niat diluruskan, proses taaruf dimulai dengan tahap inisiasi atau pengajuan. Biasanya pihak laki-laki atau keluarganya yang lebih dulu menyampaikan niat baik kepada pihak perempuan. Cara ini bisa melalui perantara, guru, teman, atau lembaga yang khusus menangani taaruf.

Langkah ini penting sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab. Dalam Islam, laki-laki dianjurkan untuk menyampaikan niatnya dengan sopan dan penuh adab. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ

“Dan tidak ada dosa bagi kalian meminang wanita (yang masih dalam masa iddah) dengan sindiran.” (QS. Al-Baqarah: 235)

Dari sini bisa dipahami bahwa Islam membuka ruang bagi laki-laki untuk mengungkapkan niat baiknya secara halus dan terhormat. Tahap inilah yang menjadi pintu pembuka sebelum mengenal lebih jauh calon pasangan.

Baca Juga: 6 Perbedaan Taaruf VS Pacaran Agar Taaruf Tak Seperti Pacaran

Tahap 2: Proses Nadzhor (Melihat Calon secara Syar’i)

Tahap berikutnya adalah nadzhor, yaitu proses melihat calon pasangan secara langsung dalam batas syariat. Tujuannya bukan sekadar menilai fisik, tetapi untuk memahami karakter, kepribadian, dan keimanan.

Dalam sebuah hadis disebutkan:

“Apabila salah seorang dari kalian meminang seorang wanita, maka tidak mengapa baginya untuk melihatnya jika ia melihatnya dengan maksud untuk menikahinya.” (HR. Abu Dawud no. 2082)

Namun, proses nadzhor tidak dilakukan secara bebas. Harus ada mahram atau pihak ketiga yang mendampingi. Biasanya pertemuan ini disertai dengan pertukaran profil atau biodata yang mencakup informasi tentang latar belakang keluarga, visi pernikahan, hingga kebiasaan sehari-hari.

Menariknya, di tahap ini sering muncul momen refleksi. Seseorang tidak hanya menilai calon, tetapi juga mengukur kesiapan diri: “Apakah sudah siap menjadi pasangan yang layak bagi orang lain?”

Tahap 3: Istikharah dan Pengambilan Keputusan

Setelah bertemu dan mengenal secara syar’i, kini saatnya mengambil keputusan. Namun, Islam tidak menganjurkan keputusan yang tergesa-gesa. Justru, umat dianjurkan untuk melakukan salat istikharah, meminta petunjuk kepada Allah SWT agar pilihan yang diambil membawa kebaikan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Jika salah seorang di antara kalian bertekad melakukan suatu urusan, hendaklah ia salat dua rakaat selain salat wajib, kemudian berdoa…” (HR. Bukhari no. 1162)

Doa istikharah bukan sekadar permintaan jawaban “ya” atau “tidak”, melainkan agar hati diberi ketenangan dalam menentukan keputusan terbaik. Setelah itu, kedua pihak bisa berdiskusi secara terbuka tentang kecocokan visi, kesiapan mental, dan kesiapan keluarga.

Tahapan ini menuntut kejujuran dan keterbukaan, karena taaruf bukan mencari yang sempurna, tapi yang sama-sama siap untuk tumbuh dalam kebaikan.

Tahap 4: Khitbah (Lamaran Resmi)

Jika hasil istikharah dan musyawarah mengarah pada kecocokan, maka proses dilanjutkan ke khitbah resmi atau lamaran. Di tahap ini, pihak laki-laki menyampaikan niat melamar secara formal kepada keluarga perempuan.

Khitbah menandakan keseriusan menuju akad, namun belum menjadikan keduanya suami istri. Hubungan tetap dijaga dalam koridor syariat. Sebagaimana disebutkan dalam hadis:

Tidak halal bagi seorang laki-laki meminang pinangan saudaranya hingga pinangan itu ditinggalkan atau diizinkan oleh pihak sebelumnya.” (HR. Bukhari no. 5142)

Artinya, khitbah adalah bentuk penghormatan dan kejelasan niat. Setelah tahap ini, komunikasi antara calon pasangan tetap difasilitasi melalui perantara atau keluarga agar tetap menjaga adab hingga akad tiba.

Tahap 5: Akad Nikah (Penyempurnaan Ibadah)

Tahapan terakhir adalah akad nikah, puncak dari seluruh proses taaruf yang dilandasi niat ibadah. Di sinilah dua insan disatukan dalam ikatan halal, dengan saksi, wali, dan mahar sebagai syarat sah pernikahan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Nikah itu adalah sunnahku, siapa yang tidak suka terhadap sunnahku maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Ibnu Majah no. 1846)

Akad bukan hanya formalitas hukum, tetapi penyempurnaan ibadah dan awal perjalanan rumah tangga. Dari sinilah cinta yang dijaga dalam proses taaruf tumbuh menjadi cinta yang halal dan bernilai pahala.

Baca Juga: Benarkah Jodoh Pasti Bertemu? Inilah Penjelasan dalam Islam

Kesimpulan

Jadi, taaruf bukan sekadar perkenalan biasa, tapi proses yang sarat nilai ibadah dan keikhlasan. Setiap tahapnya, dari niat hingga akad, mengajarkan kesabaran, kesopanan, dan kejujuran dalam mencari pasangan hidup.

Dalam Islam, keberkahan sebuah pernikahan tidak ditentukan oleh lamanya kenal, tapi oleh bagaimana cara mengenalnya. Selama dijalankan sesuai tuntunan syariat, insyaAllah Allah SWT akan memberikan jalan terbaik menuju pasangan yang salih dan salihah.

Yuk, jadikan setiap langkah hidup, termasuk mencari pasangan sebagai ladang amal. Salah satunya dengan menyalurkan kebaikan melalui Rumah Zakat, agar proses taaruf menuju pernikahan tidak hanya mendekatkan dua insan, tapi juga mendatangkan keberkahan bagi sesama.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait