Tunjangan Hari Raya (THR): Bagaimana Pandangan Islam?

oleh | Mar 13, 2026 | Inspirasi

Menjelang Idulfitri, ada satu momen yang selalu dinantikan banyak pekerja, yaitu Tunjangan Hari Raya atau THR. Tradisi ini sudah lama menjadi bagian dari budaya kerja di Indonesia, terutama saat mendekati akhir Ramadhan.

Bagi sebagian orang, THR menjadi penyemangat untuk menyambut hari kemenangan. Namun muncul pertanyaan menarik: bagaimana sebenarnya Islam memandang pemberian THR? Apakah hanya tradisi modern, atau justru memiliki nilai yang selaras dengan ajaran syariat?

Jika diperhatikan lebih dalam, konsep THR sebenarnya memiliki kemiripan dengan nilai-nilai Islam tentang hadiah, penghargaan kerja, serta berbagi kebahagiaan di hari raya.

Nah, di artikel ini, Rumah Zakat akan membahas bagaimana THR dapat dipahami dari sudut pandang Islam, mulai dari konsep hadiah hingga adab mengelolanya agar tetap membawa keberkahan.

THR dalam Konsep Hadiah dan Upah

Sebelum membahas hukumnya, penting memahami bahwa THR dapat dilihat melalui beberapa konsep dalam Islam, seperti hadiah, apresiasi kerja, dan upaya membahagiakan sesama.

Berikut beberapa sudut pandang Islam yang sering dikaitkan dengan praktik pemberian THR.

Apresiasi (Al-Jua’lah/Hadiah)

Dalam fikih Islam, ada konsep al-ju’alah, yaitu pemberian imbalan sebagai bentuk apresiasi atas suatu pekerjaan. Rasulullah SAW juga dikenal memberikan hadiah kepada orang yang telah membantu atau menunjukkan kesetiaan dalam bekerja.
Dengan sudut pandang ini, THR dapat dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras karyawan selama satu tahun.

Membahagiakan Sesama (Idkhalus Surur)

Islam sangat mendorong umatnya untuk menghadirkan kebahagiaan bagi orang lain, terutama di hari besar seperti Idulfitri. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

“Dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain…”
(QS. At-Taubah: 71)

Pemberian THR dapat membantu keluarga pekerja merasakan kegembiraan menyambut hari raya.

Keadilan Sosial

Islam juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan sosial. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 177:

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ… وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ

Ayat ini mengingatkan bahwa kebaikan bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks ini, THR dapat menjadi bentuk kepedulian sosial yang memperkecil kesenjangan ekonomi.

Baca Juga: THR Cair Apakah Perlu Bayar Zakat? Yuk Simak

Hukum Memberikan THR bagi Pemberi Kerja

Lalu muncul pertanyaan penting: apakah THR wajib diberikan dalam Islam?

Jawabannya bergantung pada kesepakatan kerja dan niat pemberian tersebut.

Kewajiban Berdasarkan Akad

Jika THR sudah tercantum dalam kontrak kerja, aturan perusahaan, atau regulasi pemerintah, maka hukumnya wajib dipenuhi. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.”
(QS. Al-Ma’idah: 1)

Artinya, setiap kesepakatan yang sudah dibuat harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Aspek Kemanusiaan

Jika tidak tercantum dalam akad, pemberian THR tetap memiliki nilai mandub (dianjurkan). Memberi tambahan rezeki kepada pekerja menjelang hari raya termasuk perbuatan baik yang mendatangkan pahala. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari sini terlihat bahwa membantu kebutuhan orang lain, termasuk pekerja, adalah bentuk kebaikan yang sangat dianjurkan.

Adab Menerima dan Mengelola THR agar Berkah

Bagi penerima THR, ada juga beberapa adab yang dianjurkan agar rezeki tersebut membawa keberkahan.

Berikut beberapa cara sederhana mengelola THR dengan bijak menurut nilai Islam.

Bersyukur

Setiap rezeki yang datang adalah nikmat dari Allah. Salah satu cara mensyukurinya adalah dengan mengucapkan hamdalah dan menyisihkan sebagian untuk sedekah. Allah SWT berfirman:

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

“Jika kalian bersyukur, pasti Aku akan menambah nikmat kepada kalian.”
(QS. Ibrahim: 7)

Prioritaskan Kewajiban

THR sebaiknya digunakan untuk kebutuhan penting terlebih dahulu. Misalnya melunasi utang, memenuhi nafkah keluarga, serta menunaikan zakat fitrah sebelum Idulfitri.

Hindari Sikap Israf (Berlebihan)

Godaan belanja menjelang hari raya memang cukup besar. Namun Islam mengingatkan agar tidak bersikap boros.

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan.”
(QS. Al-Isra: 27)

Mengatur THR dengan bijak, bahkan menyimpan sekitar 30% sebagai tabungan, dapat menjadi langkah sederhana untuk menjaga stabilitas keuangan setelah lebaran.

Baca Juga: Pahami! Syarat dan Ketentuan Bayar Zakat Fitrah

Kesimpulan

Jadi, Tunjangan Hari Raya pada dasarnya selaras dengan nilai-nilai Islam tentang penghargaan kerja, kepedulian sosial, dan berbagi kebahagiaan menjelang hari raya. Jika tercantum dalam akad kerja, THR menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

Sementara bagi penerima, THR dapat menjadi rezeki yang membawa berkah jika dikelola dengan bijak: disyukuri, digunakan untuk kebutuhan utama, serta dihindarkan dari sikap berlebihan.

Selain memanfaatkan THR untuk kebutuhan keluarga, menyisihkan sebagian untuk berbagi melalui zakat, infak, atau sedekah bersama Rumah Zakat juga dapat menjadi cara sederhana untuk menghadirkan kebahagiaan Idulfitri bagi lebih banyak orang.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait