Zakat fitrah adalah kewajiban yang melekat pada setiap Muslim di akhir bulan Ramadhan. Ibadah ini bukan hanya menjadi penutup puasa, tetapi juga berfungsi sebagai penyempurna sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun demikian, masih banyak orang yang menunaikannya tanpa memahami ketentuan zakat fitrah secara menyeluruh, baik dari sisi waktu, bentuk, maupun penerimanya.
Padahal, memahami aturan zakat fitrah sangat penting agar ibadah yang dilakukan benar-benar sah dan bernilai di sisi Allah SWT. Sebab, zakat fitrah bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan perintah agama yang memiliki ketentuan jelas dalam syariat Islam.
Baca juga : Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Pengertian Zakat Fitrah dalam Islam
Secara syariat, zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan menjelang Idulfitri. Tujuan utamanya adalah menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan yang kurang bermanfaat selama Ramadhan.
Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi sebagai bentuk kepedulian sosial. Dengan adanya zakat ini, fakir dan miskin dapat turut merasakan kebahagiaan pada hari raya. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam berbagai riwayat hadits.
Siapa Saja yang Wajib Menunaikan Zakat Fitrah
Pada dasarnya, kewajiban zakat fitrah berlaku bagi setiap Muslim tanpa pengecualian.
Lebih lanjut, kepala keluarga memiliki tanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah bagi anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Dengan demikian, seluruh anggota keluarga telah menunaikan kewajiban tersebut.
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah
Islam telah mengatur waktu pembayaran zakat fitrah secara jelas. Secara umum, zakat fitrah sudah boleh ditunaikan sejak awal Ramadhan. Meski begitu, waktu yang paling utama adalah menjelang pelaksanaan salat Idulfitri.
Adapun pembagian waktunya adalah sebagai berikut:
– Waktu boleh: sejak awal Ramadhan
– Waktu utama: setelah terbenam matahari di akhir Ramadhan hingga sebelum salat Id
Oleh karena itu, menunaikan zakat fitrah tepat waktu sangat dianjurkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh penerima sebelum hari raya tiba.
Bentuk dan Besaran Zakat Fitrah
Ketentuan zakat fitrah juga mencakup bentuk dan jumlah yang dikeluarkan. Pada dasarnya, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat, seperti beras di Indonesia.
Adapun besarannya adalah 1 sha’, yang setara dengan sekitar 2,5–3 kilogram beras. Di sisi lain, sebagian ulama juga membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, dengan nilai yang disesuaikan dengan harga makanan pokok tersebut.
Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Penerima zakat fitrah termasuk golongan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Namun, fakir dan miskin menjadi pihak yang paling diutamakan agar kebutuhan mereka dapat tercukupi pada hari raya.
Selain itu, zakat fitrah juga dapat disalurkan kepada golongan lain seperti amil dan ibnu sabil. Agar penyaluran lebih tepat sasaran, menunaikan zakat melalui lembaga zakat resmi sangat dianjurkan.
Hikmah dan Keutamaan Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki hikmah yang besar bagi kehidupan seorang Muslim. Dari sisi spiritual, ibadah ini menjadi sarana penyucian diri setelah menjalani puasa Ramadhan. Sementara itu, dari sisi sosial, zakat fitrah memperkuat solidaritas dan kepedulian antarumat.
Dengan menunaikannya sesuai ketentuan, seorang Muslim tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga ikut menghadirkan kebahagiaan bagi sesama di hari kemenangan.
Baca juga : Apakah Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Tunaikan Zakat Fitrah Sesuai Ketentuan Syariat
Memahami dan menjalankan ketentuan zakat fitrah dengan benar merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT. Jangan sampai ibadah ini kehilangan nilainya karena dilakukan tanpa memperhatikan aturan yang telah ditetapkan.
Melalui lembaga terpercaya seperti Rumah Zakat, zakat fitrah dapat disalurkan secara amanah dan tepat sasaran. Dengan begitu, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan dan membawa keberkahan bagi yang menunaikannya.
Sahabat, yuk tunaikan zakat fitrahmu bersama Rumah Zakat


