Apakah Zakat Bisa Mengurangi Pajak? Ini Aturan dan Cara Melaporkannya

oleh | Feb 27, 2026 | Inspirasi

Apakah zakat bisa mengurangi pajak? Pertanyaan ini sering muncul, terutama menjelang pelaporan SPT Tahunan. Banyak wajib pajak Muslim ingin mengetahui apakah zakat yang telah dibayarkan dapat menjadi pengurang pajak secara resmi menurut peraturan di Indonesia.

Jawabannya adalah bisa, tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Zakat memang diakui dalam sistem perpajakan Indonesia sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Namun, tidak semua zakat otomatis dapat mengurangi pajak.

Berikut penjelasan lengkap mengenai aturan dan cara melaporkannya.

Baca juga : Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Dasar Hukum Zakat sebagai Pengurang Pajak

Di Indonesia, zakat yang dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan dapat menjadi pengurang penghasilan bruto. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) serta peraturan turunannya.

Zakat yang dapat mengurangi pajak adalah zakat yang dibayarkan kepada lembaga resmi yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah. Contohnya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah mendapatkan izin resmi.

Artinya, jika zakat diberikan langsung kepada individu tanpa melalui lembaga resmi, maka zakat tersebut tidak bisa dijadikan pengurang pajak.

Apa yang Dimaksud Mengurangi Pajak?

Penting untuk memahami bahwa zakat tidak langsung mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar (tax credit). Zakat berfungsi sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction).

Artinya, jumlah zakat yang dibayarkan akan mengurangi total penghasilan bruto sebelum dihitung pajaknya. Dengan penghasilan kena pajak yang lebih kecil, maka pajak terutang pun menjadi lebih ringan.

Sebagai contoh, jika seseorang memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp100 juta dalam setahun dan membayar zakat Rp5 juta melalui lembaga resmi, maka penghasilan kena pajaknya dapat dikurangi menjadi Rp95 juta sebelum dihitung pajaknya.

Syarat Agar Zakat Bisa Mengurangi Pajak

Agar zakat bisa mengurangi pajak, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, zakat harus benar-benar dibayarkan oleh wajib pajak yang bersangkutan. Kedua, zakat tersebut wajib dibayarkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau LAZ yang diakui pemerintah.

Ketiga, wajib pajak harus memiliki bukti setor zakat yang sah. Bukti ini biasanya berupa tanda terima resmi yang mencantumkan nama wajib pajak, jumlah zakat, tanggal pembayaran, serta identitas lembaga penerima.

Tanpa bukti setor resmi, zakat tidak dapat diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Cara Melaporkan Zakat dalam SPT Tahunan

Setelah memahami bahwa zakat bisa mengurangi pajak, langkah berikutnya adalah mengetahui cara melaporkannya.

Saat mengisi SPT Tahunan, zakat yang telah dibayarkan dapat dicantumkan pada bagian pengurang penghasilan bruto. Biasanya terdapat kolom khusus untuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib.

Pastikan jumlah yang dilaporkan sesuai dengan bukti setor yang dimiliki. Simpan bukti tersebut dengan baik, karena sewaktu-waktu dapat diminta dalam proses klarifikasi atau pemeriksaan pajak.

Bagi wajib pajak yang melaporkan SPT secara online melalui e-Filing, cukup masukkan nominal zakat pada kolom yang tersedia sesuai petunjuk sistem.

Perbedaan Zakat dan Sedekah dalam Pajak

Tidak semua bentuk sumbangan dapat mengurangi pajak. Zakat yang diakui adalah zakat yang sifatnya wajib sesuai syariat dan dibayarkan melalui lembaga resmi.

Sedekah atau infak sukarela yang diberikan secara langsung umumnya tidak dapat dijadikan pengurang pajak, kecuali memenuhi kriteria tertentu yang diatur dalam peraturan perpajakan.

Karena itu, penting untuk membedakan antara zakat wajib dan sumbangan sukarela dalam konteks pelaporan pajak.

Manfaat Integrasi Zakat dan Pajak

Kebijakan zakat sebagai pengurang pajak menunjukkan adanya sinergi antara kewajiban agama dan kewajiban negara. Dengan aturan ini, umat Islam tidak merasa terbebani dua kali dalam kewajiban finansialnya.

Selain itu, pembayaran zakat melalui lembaga resmi juga membantu transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dengan demikian, kepatuhan dalam membayar zakat dan pajak dapat berjalan seimbang dan saling mendukung.

Baca juga : Zakat Emas Perhiasan: Wajib atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Ulama

Kesimpulan

Apakah zakat bisa mengurangi pajak? Jawabannya bisa, selama memenuhi syarat yang ditetapkan. Zakat harus dibayarkan melalui lembaga resmi yang diakui pemerintah dan dilengkapi bukti setor yang sah.

Perlu diingat bahwa zakat berfungsi sebagai pengurang penghasilan kena pajak, bukan langsung mengurangi pajak terutang. Oleh karena itu, pelaporan yang benar dalam SPT Tahunan sangat penting agar manfaat ini dapat dirasakan.

Dengan memahami aturan dan cara melaporkannya, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban agama sekaligus kewajiban negara secara tertib dan sesuai ketentuan.

Sahabat, yuk tunaikan zakat melalui Rumah Zakat.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait