Sering Dianggap Biasa, Ini Contoh Riba dalam Jual Beli

oleh | Jan 26, 2026 | Inspirasi

Dalam kehidupan sehari-hari, aktivitas jual beli terasa semakin praktis. Kredit, cicilan, hingga tukar tambah menjadi hal yang lumrah dan seolah aman-aman saja. Padahal di balik kemudahan itu, ada praktik yang sering luput disadari dan ternyata masuk kategori riba.

Banyak orang merasa telah bertransaksi secara wajar, padahal Islam memberi rambu yang sangat tegas soal tambahan harta tanpa dasar yang adil. Riba tidak selalu muncul dalam bentuk besar dan mencolok, justru sering hadir dalam detail kecil yang dianggap biasa.

Nah, di artikel ini, Rumah Zakat menelaah kembali konsep riba dalam jual beli kontemporer, agar harta yang diperoleh tetap bersih dan penuh keberkahan.

Memahami Konsep Riba dalam Transaksi Kontemporer

Sebelum membahas contoh nyata, penting memahami riba dari sudut pandang syariat agar tidak keliru menilai praktik sehari-hari.

Riba adalah tambahan harta yang diambil tanpa adanya imbalan yang sah secara syar’i. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW menyebutkan enam barang ribawi: emas, perak, gandum, jelai, kurma, dan garam.

Secara umum, riba terbagi menjadi dua. Pertama, riba fadhl, yaitu kelebihan dalam pertukaran barang ribawi sejenis. Kedua, riba nasi’ah, yakni tambahan karena penundaan pembayaran. Meski bentuk transaksi berubah, prinsip larangannya tetap relevan hingga hari ini.

Baca Juga: Jual Beli dengan Cara Kredit Tergolong Riba atau Bukan Ya?

Jenis-Jenis Riba Sering Terjadi dalam Jual Beli

Setelah memahami konsep dasarnya, kini saatnya melihat jenis riba yang sering muncul dalam praktik jual beli modern.

  • Riba Fadhl
    Terjadi ketika menukar barang ribawi sejenis dengan takaran atau kualitas berbeda. Contohnya, menukar emas 10 gram dengan emas 12 gram secara langsung, padahal seharusnya sama timbangan dan tunai.

  • Riba Nasi’ah
    Muncul akibat penundaan pembayaran yang disertai tambahan harga. Dalam jual beli kredit, tambahan harga yang tidak jelas akadnya sering jatuh pada riba jenis ini.

Sekilas terlihat sepele, namun di sinilah kehati-hatian sangat dibutuhkan agar transaksi tetap sah.

Contoh Praktik Riba “Dianggap Biasa”

Banyak praktik riba justru tersembunyi dalam transaksi harian dan dianggap normal oleh masyarakat.

  • Denda Keterlambatan Angsuran
    Tambahan biaya karena telat membayar utang termasuk riba jahiliyah, karena keuntungan diambil dari kesulitan pihak lain.

  • Tukar Tambah Emas atau Perak
    Menukar cincin emas lama 5 gram dengan emas baru 6 gram secara langsung termasuk riba fadhl, meski selisihnya kecil.

  • Diskon Bersyarat Utang
    Penawaran seperti “tunai Rp1 juta, kredit Rp1,2 juta” tanpa akad murabahah yang jelas masuk kategori riba nasi’ah.

  • Dua Harga Tanpa Kejelasan Akad
    Menyebut harga tunai dan kredit, namun tidak ditetapkan sejak awal, membuat transaksi jatuh pada ketidakjelasan dan riba.

Apakah praktik ini sering terjadi? Jawabannya iya, dan justru karena itulah perlu kehati-hatian ekstra.

Dampak Buruk Riba bagi Keberkahan Harta

Riba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada keberkahan hidup. Harta yang diperoleh dari riba sering terasa banyak, namun tidak menenangkan.

Rasulullah SAW bersabda bahwa riba memiliki dosa yang sangat besar, bahkan disebut lebih berat dari puluhan dosa zina (HR Ibnu Majah). Al-Qur’an juga menegaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 39 bahwa harta riba tidak bertambah di sisi Allah, berbeda dengan sedekah yang justru dilipatgandakan.

Keberkahan bukan soal jumlah, melainkan ketenangan dan manfaat yang menyertainya.

Bagaimana Bertransaksi Secara Syar’i?

Islam tidak melarang jual beli, justru mengaturnya agar adil dan menenteramkan kedua belah pihak.

  • Pertukaran barang ribawi harus sama takaran dan dilakukan tunai.

  • Jual beli kredit diperbolehkan selama harga disepakati di awal dan tidak berubah.

  • Akad sebaiknya tertulis dan disaksikan untuk menghindari sengketa.

  • Memilih skema syariah seperti murabahah di lembaga keuangan Islam menjadi solusi aman.

Dengan prinsip ini, transaksi tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai keberkahan.

Baca Juga: Lebih Berat dari Zina? Penjelasan Lengkap Dosa Riba dalam Islam

Kesimpulan

Jadi, riba sering hadir dalam bentuk yang samar dan dianggap wajar, padahal dampaknya sangat serius bagi keberkahan harta dan kehidupan. Memahami jenis, contoh, serta cara menghindarinya menjadi langkah awal menjaga rezeki tetap bersih.

Sebagai bentuk ikhtiar membersihkan harta dan menumbuhkan keberkahan, menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga terpercaya seperti Rumah Zakat dapat menjadi jalan untuk mengganti riba dengan kebaikan yang berlipat pahala.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait