Di Zaman Umar Bin Abdul Aziz Tak Ada Orang yang Terima Zakat

oleh | Jun 17, 2025 | Artikel, Inspirasi

Sahabat, rupanya pernah terjadi di masa dahulu orang-orang sudah tidak menerima zakat saking masyarakatnya sudah hidup berkecukupan. Mungkin jika dibayangkan dengan zaman sekarang rasanya tidak mungkin, karena di masa ini banyak masyarakat yang hidup dalam kondisi prasejahtera. Namun, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul-Aziz dari dinasti Umayyah, wakaf memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi kemiskinan, sehingga tidak ada lagi orang yang membutuhkan bantuan zakat. Bahkan, negara dapat melunasi utang pribadi masyarakat dengan zakat. Masyaallah!

Uang Zakat yang Terkumpul Sangat Melimpah

Tahukah Sahabat, ternyata pada masa Khalifah Umar bin Abdul-Aziz, pengumpulan zakat mencapai jumlah yang luar biasa. Kesadaran kaum mulimin untuk berzakat pun sangatlah tinggi. Hingga akhirnya harta dari zakat yang terkumpul di Baitul Mal sangatlah banyak. Khalifah Umar bin Abdul Aziz sampai kebingungan untuk menyalurkan zakat yang diterima karena masyarakat sudah hidup dalam kondisi berkecukupan.

Baca Juga: Zakat Perdagangan

Khalifah Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz mengirim seorang petugas bernama Yahya bin Said untuk mengumpulkan zakat di Afrika. Meskipun niatnya adalah memberikan zakat kepada orang-orang miskin, Yahya tidak menemukan seorang pun yang membutuhkan bantuan tersebut. Ketika itu, di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, rakyatnya berhasil keluar dari kemiskinan. Semua orang hidup dalam kondisi berkecukupan. Tidak hanya di Afrika, tetapi juga di seluruh wilayah kekuasaan Islam, termasuk Irak dan Basrah.

Ada kisah menarik tentang bagaimana Khalifah Umar bin Abdul Aziz memastikan keberlangsungan keberlimpahan ini. Dia memerintahkan gubernur Irak, Hamid bin Abdurrahman, untuk membayar semua gaji dan hak rutin di provinsi itu. Sang gubernur melaksanakan perintah sang Khlaifah dan melaporkan bahwa ternyata masih tersisa banyak uang di Baitul Mal (kas negara). Namun, Khalifah tidak ingin ada dana yang tidak digunakan dengan bijaksana. Oleh karena itu, sang Khalifah pun memerintahkan agar uang tersebut digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Khalifah meminta gubernur untuk mencari orang yang terlilit utang tetapi hidup hemat. Khalifah pun menyuruh membayar utang mereka. Ketika perintah telah dilaksanakan, rupanya tetap masih ada uang yang tersisa di Baitul Mal. Akhirnya Khalifah memerintahkan untuk membantu orang-orang lajang yang ingin menikah dengan memberikan mereka mahar.

Membantu Masyarakat dari Uang Zakat

Baca Juga: Sejarah Pengelolaan Zakat di Masa Abu Bakar Ash Shiddiq

Tak hanya itu, sang Khalifah pun membuat kebijakan untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak dan pajak tanah (jizyah dan kharaj). kebijakannya yakni Khalifah memerintahkan agar mereka yang kekurangan modal diberikan pinjaman tanpa bunga. Pengembalian pinjaman tersebut diharapkan hanya setelah dua tahun atau lebih. Hal tersebut menunjukkan perhatian Khalifah terhadap kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.

Masyaallah, begitulah jika wakaf dan zakat dijalankan dan dipergunakan dengan semestinya. Tentunya kesejahteraan masyarakat bisa terwujud apabila kaum muslimin sadar akan kewajibannya dalam berzakat. Jadi, yuk berzakat dan menjadi bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Sahabat bisa menunaikan zakat di Rumah Zakat dengan mengikut tautan berikut, www.rumahzakat.org/zakat

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait