Harga emas yang terus mengalami kenaikan membuat banyak orang mulai mengevaluasi kembali kewajiban zakat atas harta yang dimiliki. Kondisi ini wajar, mengingat emas sering dijadikan instrumen penyimpanan nilai dalam jangka panjang. Ketika nilainya meningkat, muncul pertanyaan apakah kewajiban zakat yang ditunaikan juga ikut berubah.
Dalam Islam, emas termasuk harta yang memiliki nilai ekonomi dan berpotensi berkembang. Oleh karena itu, perhitungan zakat emas tidak terlepas dari nilai pasar yang berlaku saat zakat ditunaikan, bukan saat emas tersebut dibeli.
Baca juga : Kapan Waktu Membayar Zakat?
Hubungan Harga Emas dengan Kewajiban Zakat
Besaran zakat atas emas ditentukan dari nilai emas saat ini. Artinya, ketika harga emas naik, nilai total harta yang tersimpan ikut meningkat. Kondisi ini secara otomatis memengaruhi jumlah zakat yang dikeluarkan, meskipun jumlah gram emasnya tetap sama.
Batas Kepemilikan Emas yang Terkena Zakat
Islam menetapkan ambang batas tertentu sebelum seseorang diwajibkan menunaikan zakat atas emas yang dimiliki. Batas tersebut setara dengan 85 gram emas murni yang disimpan selama satu tahun hijriah penuh. Jika syarat kepemilikan dan waktu telah terpenuhi, maka zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari nilai emas saat perhitungan dilakukan.
Bagaimana Ketentuan Zakat untuk Emas Perhiasan?
Pembahasan mengenai emas perhiasan memang memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama. Sebagian berpendapat bahwa perhiasan yang digunakan secara wajar tidak wajib dizakati. Namun, ada pula pendapat lain yang menyatakan bahwa emas tetap memiliki kewajiban zakat apabila jumlah dan nilainya telah melampaui batas minimal.
Untuk menjaga kehati-hatian, banyak umat Muslim memilih menunaikan zakat atas emas perhiasan yang dimiliki. Sikap ini dinilai lebih aman dan mencerminkan semangat membersihkan harta sebagaimana dianjurkan dalam Islam.
Menyikapi Kenaikan Nilai Emas dengan Sikap Bijak
Kenaikan harga emas seharusnya tidak dipandang sebagai beban tambahan. Sebaliknya, kondisi ini dapat menjadi pengingat bahwa di dalam harta yang dimiliki terdapat hak orang lain. Zakat hadir sebagai sarana penyucian harta sekaligus bentuk kepedulian sosial yang nyata.
Dengan menunaikan zakat secara rutin, harta tidak hanya bernilai secara materi, tetapi juga membawa keberkahan. Manfaat zakat akan dirasakan oleh masyarakat luas melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan.
Baca juga : Apakah Emas Perhiasan Wajib Dizakati? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menguatkan Ibadah dengan Kepedulian
Memahami ketentuan zakat emas adalah bagian dari tanggung jawab seorang muslim dalam mengelola hartanya. Dengan niat yang lurus dan ketepatan perhitungan, zakat menjadi amalan yang membersihkan harta sekaligus meringankan beban sesama.
Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui Rumah Zakat


