Hukum Bunuh Diri dalam Islam dan Dalilnya

oleh | Feb 12, 2026 | Inspirasi

Hukum bunuh diri dalam Islam adalah haram dan termasuk dosa besar. Islam sangat menjunjung tinggi nilai kehidupan karena hidup merupakan amanah dari Allah SWT yang tidak boleh dihilangkan secara sengaja.

Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” QS. An-Nisa: 29

Ayat ini menjadi dalil tegas bahwa bunuh diri dilarang dalam Islam.

Baca juga : Ingat ini jika sedang putus asa

Dalil Hadis tentang Larangan Bunuh Diri

Rasulullah SAW juga menjelaskan ancaman bagi pelaku bunuh diri dalam hadis shahih:

“Barang siapa yang membunuh dirinya dengan suatu alat, maka ia akan disiksa dengan alat itu di neraka Jahannam.” HR. Bukhari dan Muslim

Hadis ini menunjukkan bahwa bunuh diri bukan hanya pelanggaran moral, tetapi termasuk dosa besar yang memiliki konsekuensi berat di akhirat.

Mengapa Bunuh Diri Diharamkan?

Islam melarang bunuh diri karena beberapa alasan mendasar:

– Hidup adalah milik Allah – Manusia tidak berhak mengakhiri hidupnya sendiri.

– Ujian adalah bagian dari kehidupan – Setiap kesulitan merupakan bentuk ujian yang memiliki hikmah.

– Putus asa bukan sifat orang beriman – Islam melarang berputus asa dari rahmat Allah.

    Allah SWT berfirman: “Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” QS. Az-Zumar: 53

    Ayat ini menjadi penguat bahwa sebesar apa pun masalah, harapan selalu ada.

    Bagaimana Status Keimanan Pelaku Bunuh Diri?

    Para ulama menjelaskan bahwa:

    – Pelaku bunuh diri tidak otomatis keluar dari Islam, selama tidak menghalalkan perbuatannya.

    – Ia tetap dianggap muslim, tetapi melakukan dosa besar.

    – Urusannya diserahkan kepada Allah SWT.

    Mayoritas ulama berpendapat jenazah pelaku bunuh diri tetap dimandikan, dikafani, dan dishalatkan sebagaimana muslim lainnya.

    Islam Mengajarkan Harapan, Bukan Keputusasaan

    Islam sangat memperhatikan kesehatan mental dan spiritual umatnya. Ketika menghadapi tekanan hidup, seorang muslim dianjurkan untuk:

    – Memperbanyak doa dan dzikir

    – Mencari pertolongan melalui shalat

    – Berkonsultasi kepada ahli atau orang terpercaya

    – Mendekatkan diri kepada keluarga dan lingkungan positif

    Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” QS. Al-Insyirah: 6

    Ayat ini menegaskan bahwa setiap ujian pasti disertai jalan keluar.

    Pentingnya Empati dan Dukungan Sosial

    Dalam membahas hukum bunuh diri dalam Islam, penting juga untuk menumbuhkan empati. Orang yang memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri sering kali sedang mengalami tekanan berat.

    Sebagai sesama muslim, kita dianjurkan untuk:

    – Tidak menghakimi

    – Memberikan dukungan moral

    – Membantu mencari pertolongan profesional

    – Menjadi pendengar yang baik

    Kasih sayang dan perhatian bisa menjadi penyelamat bagi seseorang yang sedang berjuang.

    Baca juga : Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Bolehkah Minta Cerai Menurut Islam?

    Kesimpulan

    Hukum bunuh diri dalam Islam adalah haram dan termasuk dosa besar, berdasarkan Al-Qur’an dan hadis shahih. Namun, Islam juga mengajarkan bahwa rahmat Allah sangat luas dan setiap ujian pasti memiliki hikmah.

    Sebesar apa pun masalah yang dihadapi, kehidupan tetaplah amanah yang harus dijaga. Islam adalah agama yang membawa harapan, kasih sayang, dan solusi.

    Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan berat atau pikiran untuk menyakiti diri, sangat penting untuk segera mencari bantuan kepada keluarga, tokoh agama, atau tenaga profesional. Mencari pertolongan adalah langkah keberanian, bukan kelemahan.

    Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.

    Kalkulator Zakat

    Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

    Donatur Care

    Silakan cek riwayat donasi Anda disini

    Link Terkait