Memasuki bulan Desember, umat Kristiani akan merayakan hari Natal di tanggal 25. Sementara itu, sebagian umat Islam masih dilanda
kebingungan. Apakah boleh mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani sebagai bentuk penghormatan?
Apalagi misalnya jika muslim tersebut memiliki keluarga, teman, atau tetangga yang beragama Kristen. Bagaimana pandangan Islam terhadap ucapan Natal kepada mereka? Bolehkah? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya simak tulisan ini hingga tuntas.
Makna Natal dan Yesus dalam Ajaran Kristiani
Sebelum membahas perihal ucapan natal, alangkah lebih baiknya kita memahami terlebih dahulu makna Natal. Natal sendiri merupakan
suatu perayaan yang dilakukan oleh orang Kristen untuk memperingati hari kelahiran dari Yesus Kristus atau Isa Al Masih yang bagi pandangan mereka Yesus ini adalah Tuhan.
Di dalam ajaran Kristen dikenal istilah Trinitas atau Tritunggal yang berarti Tuhan ajaran mereka ada tiga dalam satu, tiga serangkai, atau rangkap tiga, yakni: Tuhan Bapa, Tuhan Yesus, dan Tuhan Roh Kudus. Di dalam Trinitas Kristiani, ketiga Tuhan tersebut memiliki fungsi tugas yang sama (esa).
Baca Juga: Bagaimana Hukum Bersedekah dengan Harta yang Haram?
Sementara posisi Yesus dalam ajaran Nasrani dianggap sebagai anak Tuhan (Allah Anak atau Allah Putra) yang disebut juga sebagai Mesias atauKristus dan secara harfiah memiliki arti sebagai “yang diurapi” dan dinantikan dalam kitab mereka, yakni Kitab Perjanjian Lama.
Yesus sebagai Tuhan ini tercantum dalam kitab Kristiani mereka (Injil). “Yesus adalah Tuhan.” ialah menyatakan bahwa Dia setara dengan Allah. (Ada dalam ayat Rom 10:13; Yoh 20:28; Kis 2:36; Ibr 1:10).
Yesus dalam Pandangan Islam
Sementara menurut ajaran Islam, Yesus atau Isa bukanlah Tuhan, melainkan seorang Nabi yang diutus oleh Allah Swt. untuk menyebarkan nilai-nilai tauhid kepada umatnya. Pemahaman yang menyatakan bahwa Yesus adalah Tuhan atau anaknya Tuhan jelas bertolak belakang dengan pemaham dalam ajaran Islam.
Di dalam Islam, Allah Swt. adalah satu-satunya Tuhan. Ia tidak memiliki anak dan tidak ada yang setara dengan-Nya. Hal tersebut disampaikan dalam surah Al-Ikhlas ayat 3 sampai 4. Allah Swt. berfirman, “Allah tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.”
Baca Juga: Hukum Sisa Air Minum dalam Islam
Arti Selamat Natal
Selamat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti terbebas dari bahaya, malapetaka, bencana, dan tercapai maksud. Selamat pun memiliki arti doa yang mengandung harapan supaya sejahtera (beruntung, tidak kurang suatu apapun, dan sebagainya).
Sementara makna selamat Natal berarti ucapan doa dan keselamatan atas lahirnya Tuhan Yesus yang diperingati umat Kristiani tiap tanggal 25 Desember.
Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam
Apabila merujuk ke dalam ajaran umat Islam, maka pemahaman akan Yesus atau Nabi Isa a.s. sangatlah berbeda dan bertolak belakang dengan ajaran Kristiani. Apabila misalnya kita mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani, maka seakan-akan kita mempercayai ajaran atau akidah umat Nasrani dan mendukung kekafiran mereka. Padahal, di dalam Islam kita dilarang untuk mengikuti perayaan ibadah agama lain dan mendukung kekafiran mereka.
Perihal dilarangnya mengucapkan selamat Natal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw. berikut ini:
Dari Abu Hurairah, Nabi saw. bersabda, “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (H.R. Muslim).
Baca Juga: Hukum Menunda Ibadah Haji
Mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani sama seperti mengucapkan salam yang artinya mendoakan keselamatan bagi mereka. Sehingga berdasar pada hadis tersebut, maka dilarang seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani.
Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Seputar Natal
Di dalam fatwa MUI tanggal 7 Maret 1981 tentang Perayaan Natal Bersama, umat Islam tidak boleh mencampuradukkan akidah dan peribadatan agamanya dengan akidah dan peribadatan agama lain. Hal tersebut berdasarkan pada ayat Al-Qur’an surat Al-Kafirun ayat 1-6 berikut ini:
“Katakanlah hai orang-orang Kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yangAku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.” (Q.S. Al-Kafirun: 1-6).
Selain itu, apabila seorang muslim berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak Isa Al Masih, maka muslim tersebut itu telah Kafir dan musyrik. Hal tersebut berdasarkan pada ayat Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 72:
“Sesungguhnya telah Kafir orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam.’ Padahal Al Masih sendiri berkata, ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidak adalah bagi orang zhalim itu seorang penolong pun.’” (Q.S. Al-Maidah: 72).
Baca Juga: Hukum Merebut Harta Anak Yatim
Dari pembahasan tersebut mengindikasikan bahwa ikut merayakan natal termasuk mengucapkan selamat Natal (yang bermakna mengakui Tuhan Yesus), maka dilarang dalam Islam.
Meskipun memang hukum mengucapkan Natal ini ternyata berbeda pandangan dan ada sebagian ulama yang membolehkan dengan tujuan menghormati, akan tetapi sebagai muslim yang beriman, kita lebih baik menghindari segala hal yang syubhat atau yang meragukan.
Sebagai bentuk kehati-hatian, lebih baik kita menghindari segala hal yang mengandung larangan dari Allah Swt. seperti yang telah dijelaskan di atas. Wallohu’alam bishawab.
Sahabat, sudahkah menunaikan zakat di tahun ini? Jika belum, yuk segera berzakat agar harta yang kita miliki menjadi bersih dan berkah. Sahabat bisa mengunjungi tautan ini untuk berzakat melalui Rumah Zakat. Kunjungi pula Kalkulator Zakat untuk menghitung zakat secara mudah dan praktis.


