ORANG YANG WAJIB ZAKAT, TAPI TIDAK MEMBAYAR ZAKAT - Rumah Zakat
Rumah Zakat

ORANG YANG WAJIB ZAKAT, TAPI TIDAK MEMBAYAR ZAKAT

Oleh Eka Purwitasari | 7/20/2023, 2:21:46 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Membayar zakat merupakan suatu kewajiban dan termasuk ke dalam rukun Islam yang ketiga. Perintah menunaikan zakat salah satunya termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 43. "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." Perihal perintah zakat dalam Al-Qur’an ini bahkan ada sebanyak 82 ayat yang digandengkan dengan perintah untuk menunaikan salat.

Kewajiban Zakat ini hanya berlaku bagi muslim atau muslimah yang hartanya sudah wajib untuk dikeluarkan zakatnya. Menurut Syekh Sayyid Sabiq dalam buku Fiqih Praktis Sehari-Hari karya Farid Nu’man Hasan, orang yang tidak berzakat (padahal sudah wajib berzakat) tetapi ia masih mengakui akan kewajibannya untuk berzakat, maka ia sudah berdosa. Meskipun memang ia belum sampai dikategorikan sebagai orang yang keluar dari agama Islam/murtad. Menurut Syekh Sayyid Sabiq, orang yang demikian itu harus diambil zakatnya oleh pihak yang berwenang mengurusi zakat sesuai dengan kadarnya.

Baca Juga: Hadits-Hadits yang Menerangkan Tentang Zakat, Membacanya Jadi Termotivasi

Di zaman Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra., orang-orang yang sudah wajib berzakat namun enggan mengeluarkan zakatnya tidak hanya dipaksa membayar zakat, melainkan juga diperangi. Abu Bakar ra., berkata dalam kitab Al-Mushannaf karya Imam Ibnu Abi Syaibah, “Aku benar-benar akan memerangi orang yang memisahkan antara salat dan zakat. Demi Allah, aku benar-benar akan memerangi orang yang memisahkan keduanya sampai mereka menyatukannya kembali.”

Ancaman Bagi Orang yang Wajib Zakat, Tapi Tidak Membayar Zakat

Kewajiban membayar zakat ini langsung turun dari Allah Swt. melalui Al-Qur’an. Sehingga akan ada azab yang pedih bagi orang-orang yang kikir dan membangkang dari perintah Allah (berzakat). Azab ini sungguh mengerikan luar biasa karena ancamannya tidak main-main. Naudzubillah min dzalik.

“… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, serta tidak menginfakkanya di jalan Allah maka berikanlah kabar gembira kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yag pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam Neraka Jahanam. Kemudian, dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’” (Q.S. At-Taubah: 34-35).

Baca Juga: Zakat Membersihkan Harta

“Dan, jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari kiamat …” (Q.S. Ali-Imran: 180).

Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang Allah berikan harta dan ia tidak mengeluarkan zakatnya maka ia akan dicincang pada hari kiamat nanti oleh ular berkepala botak yang memiliki dua bisa (racun).” (H.R. Ahmad).

Hikmat Berzakat

Sejatinya, ada hikmah yang bisa kita petik dari perintah berzakat ini. Pertama, para muzakki (orang yang wajib mengeluarkan zakat) mampu mengontrol harta kekayaannya dan tidak dilalaikan dengan hartanya tersebut. Kedua, agar harta tidak berputar hanya di kalangan orang-orang yang kaya saja. Ketiga, membangun ukhuwah Islamiyah dengan menghilangkan kesengajangan sosial antara yang kaya dan yang miskin atau dari muzakki dan mustahik (yang berhak menerima zakat). Keempat, zakat yang dikelola dengan baik akan membantu mengentaskan kemiskinan. Kelima, membentuk sifat dermawan, cinta kasih, dan kepedulian sosial orang-orang kaya/orang yang berhak mengeluarkan zakat (muzakki).

Baca Juga: Bolehkah Seorang Istri Memberikan Zakat Kepada Suami dan Kerabat Dekat?

Yuk! Tunaikan Zakat Melalui Rumah Zakat

Rumah Zakat adalah lembaga amil zakat nasional milik masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan lainnya. Rumah Zakat bergerak melalui serangkaian program terintegrasi di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat yang membutuhkan.

Tunaikan zakat Sahabat melalui link berikut ini: Saya siap berzakat.


Selanjutnya