TATA CARA MENYEMBELIH HEWAN KURBAN - Rumah Zakat
Rumah Zakat

TATA CARA MENYEMBELIH HEWAN KURBAN

Oleh Admin Rumah Zakat | 5/5/2023, 8:05:43 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Dalam menyembelih hewan kurban, ada tata cara yang harus kita laksanakan. Tentunya tata cara tersebut harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. tata cara ini dikhususkan untuk hewan sapi, kerbau, kambing, atau domba. Sementara untuk unta ada dilakukan secara berdiri dengan kaki depan yang terikat.

Berikut tata cara menyembelih hewan kurban sapi, kerbau, domba atau kambing:

1. Sebelum menyembelih hewan kurban, pastikan telah mempertajam pisau untuk menyembelih hewan kurban agar tidak menyiksa hewan karena lambat mati.

2. Pilih dulu lokasi penyembelihan yang relatif bersih dari kotoran.

3. Perlakukan hewan kurban dengan baik dan lembut. Artinya, tidak menarik kasar, memukul, menendang, dan menzaliminya sebelum disembelih. Karena meskipun hewan yang akan dikonsumsi dagingnya, tetaplah ciptaan Allah Swt.

Baca Juga: Hukum Kurban dan Syaratnya

4. Memberikan makanan dan minuman terlebih dahulu kepada hewan kurban. Hal tersebut merupakan bentuk kebaikan (al-ihsan) kepada binatang.

5. Hewan kurban yang belum disembelih dijauhkan/dibeti penghalang dari lokasi penyembelihan agar hewan yang belum disembelih tidak bisa melihat hewan lainnya yang sedang disembelih. Hal itu agar hewan tidak mengamuk dan tentunya salah satu bentuk kebaikan serta adab terhadap hewan yang akan disembelih.

6. Sebelum disembelih, semua kaki hewan kurban diikat terlebih dahulu. Lalu hewan  dibaringkan ke bagian kiri (ke sebelah tulang rusuk/lambungnya yang kiri). Hal tersebut agar memudahkan proses penyembelihan.

7. Hewan kurban posisinya dihadapkan ke kiblat. Termasuk juga orang yang akan melakukan penyembelihan.

8. Setelah hewan dibaringkan dan dihadapkan ke kiblat, lalu bacalah basmallah dan takbir terlebih dahulu,  "Bismillahi Allahu Akbar." Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar." 

Hewan kurban atau sembelihan lainnya wajib disebutkan nama Allah sebelum disembelih agar statusnya halal dan bukan bangkai. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (Q.S. Al An’am:121).

9. Setelah itu membaca salawat Nabi, “Allaahumma shalli alaa sayyidinaa Muhammad, wa alaa aali sayyidinaa Muhammad.” Artinya: "Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya." 

10. Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali. “Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd.” Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu). 

11. Mengucapkan doa atau niat menyembelih hewan kurban.

Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban

12. Menyembelih hewan kurban diawali dengan  memotong tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat nadi di bagian leher hewan tersebut. 

13. Hewan kurban yang lehernya agak panjang, maka disembelih di pangkal leher sebelah atas agar hewan cepat mati. 

14. Kuliti hewan kurban apabila sudah dinyatakan benar-benar mati. Sebab jika telah dikuliti atau diproses namun hewan masih hidup, maka hukumnya tidak halal karena termasuk bangkai.

Dari Abu Waqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka dia adalah bangkai.” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi).

Itulah tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan tuntunan syariat. Semoga bisa menginspirasi dan menambah wawasan.

Rumah Zakat memfasilitasi Sahabat untuk bisa melakukan kurban dengan mudah melalui program Superqurban. Sahabat pun bisa memesan hewan kurban secara online. Rumah Zakat yang akan mengurus hewan mulai dari penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban. Hewan pun disembelih dengan cara sesuai syariah. Daging kurban lalu diolah menjadi kornet yang bisa tahan lama hingga 3 tahun atau diolah menjadi rendang yang bisa tahan hingga 2 tahun. Pendistribusian pun bisa menjangkau daerah pelosok dan bisa pula menjadi persediaan pangan untuk daerah bencana.

Mari berkurban di Rumah Zakat melalui program Superqurban. Info lengkap ada di sini.  

 

 

 

 


Selanjutnya