Tak Sengaja Menabrak Hewan di Jalan, Apakah Dosa? Simak Penjelasannya!

oleh | Jun 18, 2025 | Inspirasi

Di jalan raya, kejadian tak terduga bisa terjadi kapan saja, termasuk ketika hewan tiba-tiba melintas dan menimbulkan risiko kecelakaan.

Salah satu yang cukup sering terjadi adalah tidak sengaja menabrak hewan.

Situasi ini bukan hanya membuat panik, tetapi juga sering menimbulkan rasa bersalah, apalagi jika dikaitkan dengan nilai-nilai agama.

Lalu, bagaimana Islam memandang peristiwa seperti ini? Apakah termasuk dosa? Atau justru ada keringanan dalam hukum syariat karena tidak ada unsur kesengajaan?

Nah, di artikel kali ini RUmah Zakat akan membahasnya lebih lanjut. Yuk simak teru!

Islam dan Kasih Sayang Terhadap Hewan

Sebelum menjawab soal dosa atau tidaknya, mari lihat dulu bagaimana Islam memposisikan hewan dalam ajarannya.

Islam tidak hanya bicara soal manusia, tapi juga memuliakan seluruh ciptaan Allah SWT, termasuk hewan.

Dalam Surah Al-An’am ayat 38, disebutkan bahwa semua makhluk yang berjalan di bumi, termasuk hewan, adalah umat seperti halnya manusia.

Rasulullah SAW sendiri dikenal begitu lembut pada hewan, hingga pernah menegur sahabat yang menyalahi adab memperlakukan mereka.

Lalu, bagaimana bila hewan tak sengaja celaka karena ulah manusia? Bukankah ini bentuk zalim?

Nah, di sinilah letak pentingnya memahami hukum dan niat di balik perbuatan yang terjadi.

Hukum Menabrak Hewan dalam Islam

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menabrak hewan menurut Islam? Apakah hal itu langsung tergolong dosa?

Dalam Islam, perbuatan yang terjadi tanpa unsur kesengajaan tidak dihitung sebagai dosa. Ini ditegaskan dalam Surah Al-Ahzab ayat 5:

“Dan tidak ada dosa atas apa yang kamu kerjakan tanpa sengaja.”

Artinya, jika menabrak hewan terjadi di luar kendali dan tanpa niat jahat, maka tidak dikenakan dosa.

Rasulullah SAW juga bersabda bahwa Allah telah mengangkat beban dosa dari hamba-Nya yang keliru, lupa, atau dalam keadaan terpaksa.

Namun sebaliknya, jika menabrak hewan dilakukan dengan sengaja dan tanpa alasan syar’i, maka itu termasuk bentuk kezaliman terhadap makhluk hidup.

Islam tidak mentolerir tindakan menyakiti hewan, apalagi membunuhnya tanpa sebab yang dibenarkan.

Maka, penting menumbuhkan rasa tanggung jawab serta kehati-hatian, agar tak melukai makhluk yang juga punya hak hidup.

Baca Juga: Masuk Neraka Karena Seekor Kucing, Kok Bisa?

Apa yang Seharusnya Dilakukan Setelah Tak Sengaja Menabrak Hewan?

Dalam situasi tak disengaja seperti ini, adakah sikap terbaik yang bisa dilakukan? Jawabannya, tentu ada.

Islam tak hanya membebaskan dari dosa, tapi tetap mendorong untuk bertanggung jawab secara etis.

Beberapa langkah yang dianjurkan setelah kejadian tersebut antara lain:

  • Periksa Kondisi Hewan
    Jika masih hidup dan terluka, usahakan membawanya ke dokter hewan terdekat. Ini bentuk kasih sayang dan empati.

  • Ganti Rugi Jika Hewan Milik Orang Lain
    Jika hewan tersebut ternyata peliharaan seseorang, sampaikan permintaan maaf dan tawarkan biaya pengobatan atau ganti rugi secara pantas.

  • Kuburkan Hewan dengan Layak Jika Meninggal
    Jangan biarkan hewan mati di pinggir jalan. Kubur di tempat yang aman agar tidak mencemari lingkungan.

  • Berdoa dan Mohon Ampun Kepada Allah
    Meski tidak berdosa, tetap baik jika mengingat Allah dan meminta ampun atas kejadian tersebut, sebagai bentuk introspeksi diri.

Kesimpulan

Jadi, menabrak hewan secara tidak sengaja memang bukan perbuatan yang berdosa menurut syariat. Namun, bukan berarti boleh mengabaikan akibatnya.

Islam mengajarkan untuk tetap bertanggung jawab atas apa yang terjadi, bahkan terhadap makhluk kecil sekalipun.

Dalam semua peristiwa hidup, termasuk yang tak direncanakan, selalu ada pelajaran dan hikmah yang bisa diambil.

Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di  Rumah Zakat.­­­­­­­­

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait