Di lampu merah, fenomena mengemis menjadi hal yang tak asing lagi. Tak hanya di lampu merah, yang mengemis pun kadang kala berkeliling dari
rumah ke rumah atau mendatangi tempat makan hingga toko-toko.
Mereka yang mengemis itu tak hanya yang sudah tua saja, bahkan anak kecil pun juga ikut mengemis.
Apalagi jika diperhatikan, yang mengemis adalah mereka yang masih muda, tubuhnya kuat, dan sehat secara fisik serta mental.
Baca Juga: Cara Jadi Orang Sabar Biar Hati Tenang
Sejatinya mereka tidak layak mengemis karena kondisinya yang masih prima dan bugar.
Sayangnya, mereka menganggap bahwa mengemis adalah suatu pekerjaan yang lumrah dan wajar untuk mencari nafkah.
Mirisnya lagi, mereka yang mengemis kebanyakan menggunakan pakaian yang mencirikan pemeluk agama Islam.
Seakan-akan memberikan citra jelek bagi umat Islam. Lalu, bagaimana Islam memandang fenomena mengemis?
Meminta-Minta Harta Itu Dilarang
Sahabat, perlu diketahui bahwa sebenarnya Islam sangat melarang kita untuk meminta-minta harta kepada orang lain. Apalagi jika meminta-minta harta itu untuk memperbanyak harta kita.
Mungkin Sahabat pernah menonton berita di televisi atau menyimak berita serupa di media sosial, bahwa ada pengemis yang kaya raya karena mengemis.
Tampilannya yang compang-camping dan lusuh dengan muka dan gestur tubuh memelas hanya pura-pura semata.
Di balik itu semua ia memiliki kekayaan yang banyak dari hasil meminta-minta. Ia pun memiliki rumah yang besar, mobil, tanah, dan lain sebagainya.
Terkait hal seperti itu, Rasulullah saw. pernah mengingatkan:
“Barangsiapa meminta-minta harta kepada manusia untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya dia hanyalah sedang meminta bara api (neraka), maka (jika dia mau) silakan dia mempersedikit atau memperbanyak hartanya.” (H.R. Muslim, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Baca Juga: Jangan Sedih Allah Bersama Kita
Dari hadis di atas bisa kita simpulkan bahwa sebenarnya menjadikan mengemis sebagai pekerjaan untuk mencari nafkah itu dilarang oleh Islam.
Bahkan, yang dilakukannya seperti tengah meminta bara api neraka yang sangat panas dan menghancurkan. Jika ada orang yang kondisi fisik dan mentalnya sehat, maka seharusnya ia mencari penghasilan dengan cara yang baik.
Bahkan, mencari kayu bakar dan kemudian menjualnya jauh lebih mulia dibanding mengemis.
“Sungguh seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada seseorang, baik orang itu memberinya atau menolaknya” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Sehingga, Islam mengajarkan kita untuk menjadi muslim yang mandiri. Maksudnya, dengan segala kondisi yang kita miliki seharusnya bisa dimaksimalkan untuk mencari penghasilan sendiri tanpa harus meminta-minta.
Tinggal mental saja yang perlu diubah, dari mental pengemis menjadi mental mandiri. Yakinlah bahwa sebenarnya apa yang Allah Swt. anugerahkan kepada kita tidaklah sia-sia.
Malulah kepada mereka yang mungkin secara fisik tidak sempurna, akan tetapi mampu berkarya dan berpenghasilan secara pribadi
Baca Juga: Zakat Solusi Mengentaskan Kemiskinan
Mengemis yang Diperbolehkan
Meski begitu, ada tiga kondisi dimana seseorang diperbolehkan meminta-minta. Pengecualian ini disebutkan oleh Rasulullah saw. ketika menjelaskan kepada sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali r.a. Beliau bersabda:
“Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: Seseorang yang menanggung beban utang orang lain, sampai ia bisa melunasinya, kemudian berhenti meminta-minta. Seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup.’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Wahai Qabishah, meminta-minta selain untuk ketiga hal itu adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.” (H.R. Muslim, Abu Dawud, Ahmad).