Keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mempunyai peranan penting terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Dengan adanya para pelaku UMKM seolah-olah telah menjadi penggerak ekonomi di masyarakat.
Menurut Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Pertanian, sampai pada pertengahan tahun 2018, keberadaan UMKM telah menyumbang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) negara hingga 60,34%.