Menjelang akhir tahun, sebagian orang mulai menghitung kembali harta dan kewajiban zakat. Lalu, apakah ada yang disebut zakat akhir tahun dalam Islam?
Jawabannya, tidak ada jenis zakat khusus yang disebut zakat akhir tahun. Kewajiban zakat mengikuti ketentuan masing-masing jenis harta, seperti nisab dan haul, bukan semata-mata karena kalender memasuki akhir tahun.
Baca juga : Siap-Siap Zakat Akhir Tahun, Inilah Kumpulan Dalil Tentang Zakat
Apakah Zakat Harus Dibayar Akhir Tahun?
Tidak harus. Zakat mal ditunaikan ketika harta telah memenuhi syarat wajib zakat. Untuk jenis harta yang mensyaratkan haul, masa satu tahun kepemilikan juga perlu diperhatikan.
Karena itu, seseorang tidak perlu menunggu Desember jika kewajiban zakatnya sudah jatuh tempo.
Sebaliknya, akhir tahun bisa dimanfaatkan untuk mengevaluasi kembali jumlah harta dan memastikan tidak ada kewajiban zakat yang terlewat.
Bolehkah Membayar Zakat di Akhir Tahun?
Tentu boleh. Jika harta telah memenuhi ketentuan zakat, membayarnya di akhir tahun merupakan hal yang baik.
Untuk jenis zakat mal tertentu, kadar zakat yang umum digunakan adalah 2,5 persen setelah memenuhi syarat yang berlaku. Perhitungannya tetap perlu disesuaikan dengan jenis harta, nisab, dan ketentuan haul.
Bedakan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
Zakat mal berkaitan dengan harta yang memenuhi syarat tertentu, sedangkan zakat fitrah berkaitan dengan bulan Ramadan dan ditunaikan sebelum salat Idulfitri.
Jadi, akhir tahun Masehi bukan waktu khusus untuk membayar semua jenis zakat.
Baca juga : Wajib Tahu! Zakat Akhir Tahun dan Aturannya
Jadikan Akhir Tahun sebagai Momentum Evaluasi
Tidak ada kewajiban khusus bernama zakat akhir tahun. Namun, pergantian tahun dapat menjadi momentum untuk mengecek harta, menghitung kewajiban zakat, dan memastikan tidak ada hak mustahik yang tertunda.
Dengan begitu, menutup tahun bukan hanya tentang membuat target baru, tetapi juga memastikan kewajiban kepada Allah SWT telah ditunaikan dengan baik.
Sahabat, mari tunaikan zakat, infak dan sedekah melalui Rumah Zakat.


