Bandung, 10 April 2026 — Rumah Zakat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui program Bantuan Kewirausahaan (BURSA). Kali ini, bantuan diberikan kepada Teh Neng Anisa, seorang pelaku usaha kuliner di Desa Rancakasumba, Kabupaten Bandung.
Selain dikenal gigih, Teh Anisa juga konsisten menjalankan usahanya setiap hari. Oleh karena itu, ia menjadi salah satu penerima manfaat program pemberdayaan ini.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung di kediaman Teh Anisa pada Jumat (10/04). Bantuan tersebut berupa tambahan modal usaha.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan produktivitas dan kualitas dagangan dapat meningkat. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rumah Zakat dalam memberdayakan pelaku UMKM agar semakin mandiri.

Sehari-hari, Teh Anisa menjalankan usahanya dengan penuh semangat. Ia memulai berjualan sejak pagi hari di depan SDN Rancakasumba hingga pukul 11.00 WIB.
Setelah itu, ia melanjutkan aktivitas berdagang di sore hari. Lokasinya berada di sentra kuliner Majalaya–Solokanjeruk di Jalan Anyar. Di sana, ia melayani pelanggan hingga menjelang waktu maghrib.
Rutinitas ini menunjukkan kerja keras dan konsistensi dalam mengembangkan usaha.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Rumah Zakat menyampaikan harapannya. Mereka berharap bantuan ini dapat menjadi pendorong kemajuan usaha Teh Anisa.
“Kami melihat semangat luar biasa dari Teh Anisa. Semoga bantuan ini bisa membuka peluang pendapatan yang lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Teh Anisa juga mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu saya untuk mengembangkan usaha,” tuturnya.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan usaha Teh Anisa dapat terus berkembang. Selain itu, kisahnya juga diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lainnya.
Akhirnya, program BURSA Rumah Zakat tidak hanya membantu secara ekonomi. Namun, program ini juga mendorong semangat kemandirian dan keberlanjutan usaha masyarakat.
Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.
Newsroom
Muhammad Rizal Rahman


