Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita menilai orang lain, baik secara sadar maupun tidak. Menilai orang lain dalam Islam adalah perkara yang perlu diperhatikan, karena bisa menjadi pahala jika benar, namun juga bisa menjadi dosa jika melewati batas. Lalu, bagaimana Islam mengatur soal ini?
Baca juga : Jangan Merendahkan Orang Lain
Hukum Menilai Orang Lain dalam Islam
Secara umum, Islam tidak melarang menilai orang lain selama hal itu dilakukan dengan adil, berdasarkan bukti nyata, dan bertujuan untuk kebaikan. Namun, menilai dengan prasangka buruk (su’udzon), menyebarkan aib (ghibah), atau menuduh tanpa bukti (fitnah) sangat dilarang.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian dari prasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah menggunjingkan satu sama lain…” QS. Al-Hujurat: 12
Batasan Menilai Orang Lain
1. Tidak Berdasarkan Prasangka Buruk
Menilai orang lain dalam Islam tidak boleh hanya berdasar dugaan, melainkan harus pada fakta yang jelas.
2. Tidak Menyebarkan Aib
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa menutup aib seorang Muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat.” HR. Muslim
3. Tujuannya untuk Kebaikan
Menilai boleh dilakukan untuk memberi nasihat, memperingatkan dari bahaya, atau dalam konteks hukum Islam (misalnya persaksian di pengadilan).
4. Hindari Ghibah dan Fitnah
Menyampaikan penilaian yang tidak bermanfaat atau justru merugikan orang lain termasuk perbuatan dosa besar.
Kapan Menilai Orang Lain Diperbolehkan?
Dalam beberapa kondisi, menilai orang lain dalam Islam justru dianjurkan, seperti:
– Saat memilih pemimpin, calon pasangan, atau teman dekat.
– Saat memberi kesaksian di pengadilan.
– Saat memberi peringatan agar orang lain tidak tertipu oleh kejahatan atau penipuan.
Baca juga : 7 Alasan Mengapa Seorang Muslim Wajib Amanah
Kesimpulan
Menilai orang lain dalam Islam boleh dilakukan dengan syarat adil, objektif, dan bertujuan baik. Namun, Islam melarang keras menilai dengan prasangka buruk, membuka aib, atau menyebarkan fitnah. Oleh karena itu, sebelum menilai orang lain, pastikan niat kita lurus agar tidak menjerumuskan diri pada dosa.
Klik : www.rumahzakat.org/donasi