Kabupaten Semarang, 26 Agustus 2026 — Rumah Zakat resmi menjalin kemitraan dengan Mualaf Centre Kabupaten Semarang (MCKS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini menjadi langkah bersama untuk memperkuat syiar Islam sekaligus memperluas pendampingan bagi para mualaf di Kabupaten Semarang.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan pengurus Mualaf Centre Kabupaten Semarang bersama tim Rumah Zakat. Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen kedua pihak untuk menghadirkan pembinaan yang lebih terarah dan berkelanjutan bagi para mualaf.

Melalui kemitraan ini, Rumah Zakat dan MCKS akan bersinergi dalam berbagai program pembinaan keimanan dan pendampingan sosial. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu para mualaf mendapatkan dukungan dalam menjalani kehidupan setelah memeluk Islam.
Pendampingan tidak hanya berfokus pada penguatan pemahaman dan keimanan, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan sosial dan ekonomi. Dengan demikian, para mualaf diharapkan dapat tumbuh lebih percaya diri, mandiri, dan memiliki kehidupan yang lebih sejahtera.
Kolaborasi ini juga akan menjangkau berbagai titik pembinaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Semarang, sesuai dengan peta sebaran dakwah yang dimiliki MCKS.

Sinergi Rumah Zakat dan MCKS diharapkan menjadi ruang untuk memperluas manfaat dakwah sekaligus menghadirkan pendampingan yang lebih dekat dengan kebutuhan para mualaf.
Melalui pembinaan keimanan, dukungan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi, para mualaf tidak hanya mendapatkan pendampingan untuk menguatkan kehidupan spiritual, tetapi juga didorong agar mampu membangun kemandirian dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga kolaborasi kebaikan ini membawa keberkahan dan kebermanfaatan yang lebih luas bagi saudara-saudara mualaf dan masyarakat sekitar,” ungkap perwakilan dalam kegiatan tersebut.
Kemitraan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan ekosistem pendampingan mualaf yang lebih kuat, berkelanjutan, dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Semarang.
Sahabat, yuk tunaikan zakat, infak dan sedekah bersama Rumah Zakat.


