Bulan Dzulhijjah sudah di depan mata, dan semangat untuk puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, bahkan Arafah terasa menggebu. Tapi ada satu pertanyaan yang bikin ragu: masih punya hutang puasa Ramadan, bolehkah tetap puasa sunnah Dzulhijjah dulu?
Pertanyaan ini sangat wajar dan sangat sering ditanyakan. Bukan soal malas melunasi hutang puasa, tapi karena Dzulhijjah hanya datang setahun sekali, sementara qadha masih bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
Nah, Rumah Zakat akan membahas hukumnya secara tuntas, dari perbedaan pendapat ulama, mana yang lebih kuat, hingga solusi praktis yang bisa langsung diterapkan.
Hukum Puasa Sunnah saat Masih Punya Hutang Puasa Ramadan
Pertanyaan ini ternyata sudah lama diperdebatkan para ulama, dan ada dua pendapat utama yang masing-masing punya dasar yang kuat.
Pendapat Ulama yang Melarang
Sebagian ulama, di antaranya dari kalangan Syafi’iyah, berpendapat bahwa tidak boleh mendahulukan puasa sunnah selama masih punya hutang puasa Ramadan yang belum diqadha.
Alasannya: qadha Ramadan adalah kewajiban (fardhu ain) yang mengikat dan harus diselesaikan sebelum Ramadan berikutnya. Mendahulukan yang sunnah sementara yang wajib belum tuntas dianggap tidak sesuai dengan prioritas syariat.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyebutkan bahwa puasa sunnah yang dilakukan seseorang yang masih memiliki hutang qadha hukumnya sah, tapi makruh, artinya boleh tapi kurang tepat secara adab dan prioritas.
Pendapat Ulama yang Membolehkan
Di sisi lain, mayoritas ulama, termasuk dari kalangan Hanafiyah dan Hanabilah, berpendapat bahwa puasa sunnah boleh dilakukan meski masih ada hutang qadha, selama masih ada waktu untuk melunasinya sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Dalilnya: kewajiban qadha Ramadan tidak memiliki batas waktu yang sempit, selama Ramadan berikutnya belum masuk, kewajiban itu belum “mendesak.” Melakukan sunnah di hari-hari yang sangat utama seperti Dzulhijjah tidak serta-merta membatalkan atau mengurangi kewajiban qadha.
Baca Juga: Keutamaan Ibadah 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Mana Pendapat yang Lebih Kuat dan Lebih Hati Hati?
Ada dua pendapat yang valid, tapi dalam fikih, memilih yang lebih hati-hati (ihtiyath) selalu lebih dianjurkan, terutama dalam urusan yang menyangkut kewajiban.
Kesimpulan dan Sikap Terbaik
Dari dua pendapat di atas, berikut rangkuman posisi yang bisa dijadikan pegangan:
| Kondisi | Sikap yang Dianjurkan |
|---|---|
| Hutang puasa masih banyak, waktu longgar | Prioritaskan qadha dulu sebelum puasa sunnah |
| Hutang puasa sedikit, masih ada waktu panjang | Boleh puasa Dzulhijjah, tapi tetap segera lunasi qadha |
| Ingin lebih hati-hati (ihtiyath) | Dahulukan qadha – ini pilihan yang lebih aman |
| Ikut pendapat jumhur | Boleh puasa Dzulhijjah meski masih ada hutang |
Sikap yang paling bijak: jika hutang qadha masih banyak dan waktu sudah mepet mendekati Ramadan berikutnya, prioritaskan qadha. Tapi jika hutangnya sedikit dan masih ada banyak waktu, puasa Dzulhijjah tetap boleh dilakukan.
Baca Juga: Yuk Qurban Online: Aman, Mudah, dan Sesuai Syariat
Solusi Praktis: Gabungkan Niat atau Dahulukan Qadha
Ada pertanyaan yang lebih cerdas yang sering muncul: daripada bingung pilih satu, bolehkah niatnya digabungkan sekaligus?
Bolehkah Menggabungkan Niat Qadha dan Puasa Dzulhijjah?
Boleh, dan ini adalah solusi yang cukup populer di kalangan ulama kontemporer. Berpuasa dengan niat qadha Ramadan di hari-hari Dzulhijjah (termasuk hari Tarwiyah dan Arafah) hukumnya boleh, dan pahala puasa di hari-hari utama itu diharapkan tetap mengalir meski niat utamanya adalah qadha.
Syaikh Ibnu Utsaimin menyebutkan bahwa menggabungkan niat qadha dengan niat mengambil keutamaan hari tertentu adalah sesuatu yang dibolehkan, dan insyaAllah pahalanya tetap diraih, meski tidak setara dengan yang berniat penuh puasa sunnah.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin menggabungkan niat:
- Niat utama adalah qadha, karena ini yang wajib dan lebih mendesak
- Niat mengambil keutamaan Dzulhijjah bisa disertakan sebagai niat sekunder
- Tetap lunasi sisa qadha setelah Dzulhijjah selesai, jangan tunda terus
Kesimpulan
Jadi, puasa Dzulhijjah saat masih punya hutang qadha Ramadan hukumnya boleh menurut mayoritas ulama, selama masih ada waktu untuk melunasi qadha sebelum Ramadan berikutnya. Tapi jika ingin lebih hati-hati, dahulukan qadha dulu, itu pilihan yang lebih aman dan lebih tenang.
Solusi terbaik: gunakan hari-hari Dzulhijjah untuk melunasi qadha sekaligus meraih keutamaannya dengan menggabungkan niat, dua manfaat sekaligus dalam satu ibadah.
Dan di hari-hari yang penuh berkah ini, lengkapi amalan dengan berbagi kebaikan melalui Rumah Zakat, karena sedekah di hari-hari terbaik sepanjang tahun ini pahalanya berlipat ganda di sisi Allah.

