Temanggung – Rumah Zakat terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan usaha. Salah satunya diwujudkan dengan menyalurkan bantuan kewirausahaan kepada pelaku UMKM di Desa Campursari, Temanggung, sebagai upaya memperkuat usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Salah satu penerima manfaat program ini adalah Sudiyono, pelaku usaha pengolahan kulit sapi menjadi kikil basah. Sebelum mendapatkan dukungan dari Rumah Zakat, Sudiyono masih mengolah kulit sapi milik rekanan dengan sistem titipan. Kondisi tersebut membuat ruang pengembangan usaha dan keuntungan yang diperolehnya masih terbatas.

Melalui bantuan modal usaha yang diberikan Rumah Zakat, Sudiyono kini mulai mengembangkan produksi secara mandiri. Ia dapat mengolah kulit sapi yang diperolehnya sendiri, kemudian memasarkan hasil produksinya secara langsung.
Dukungan tersebut menjadi langkah penting bagi Sudiyono untuk mengembangkan usahanya. Dengan kapasitas produksi yang lebih mandiri, ia memiliki peluang untuk meningkatkan keuntungan, memperluas pemasaran, dan menambah pendapatan bagi keluarganya.
“Dengan bantuan ini, saya bisa mulai mengembangkan usaha sendiri. Semoga ke depannya usaha ini semakin berkembang dan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Sudiyono.
Rumah Zakat meyakini bahwa pemberdayaan ekonomi tidak hanya tentang memberikan bantuan modal, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bangkit dan membangun kemandirian secara berkelanjutan. Karena itu, dukungan kepada pelaku UMKM terus diarahkan agar penerima manfaat mampu mengembangkan potensi usaha yang dimiliki.
Melalui program pemberdayaan dan pendampingan yang berkelanjutan, Rumah Zakat berharap semakin banyak pelaku usaha di Desa Campursari yang mampu meningkatkan kapasitas usahanya, memperkuat ekonomi keluarga, hingga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Newsroom
Amri Rusdiana


