Sampai Kapan Anak Wajib Dinafkahi Orang Tua? Ini Penjelasan dalam Islam

oleh | Agu 20, 2026 | Inspirasi

Sampai kapan anak wajib dinafkahi orang tua? Pertanyaan ini sering muncul, terutama ketika anak mulai beranjak dewasa dan memasuki usia sekolah, kuliah, atau bekerja.

Dalam Islam, kewajiban orang tua memberikan nafkah kepada anak berkaitan dengan kebutuhan anak dan kemampuan orang tua, bukan semata-mata berdasarkan batas usia tertentu.

Baca juga : Setelah Cerai, Berapa Nafkah Anak yang Harus Diberikan Ayah? Ini Ketentuannya!

Sampai Kapan Orang Tua Wajib Menafkahi Anak?

Secara umum, orang tua wajib memenuhi kebutuhan anak selama anak masih belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan masih menjadi tanggungan.

Nafkah dapat mencakup kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kebutuhan lain yang wajar sesuai kemampuan orang tua.

Jika anak sudah dewasa dan mampu mencari nafkah sendiri, kewajiban nafkah pada dasarnya dapat berakhir.

Namun, terdapat kondisi tertentu yang membuat kebutuhan anak tetap menjadi tanggungan, misalnya anak belum mampu mandiri atau memiliki kondisi yang menyebabkan dirinya tidak dapat mencari nafkah.

Apakah Anak yang Sudah Dewasa Masih Berhak Dinafkahi?

Tidak semua anak yang sudah dewasa otomatis tidak berhak mendapatkan nafkah.

Misalnya, seorang anak sudah dewasa tetapi masih menempuh pendidikan dan belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Dalam kondisi seperti ini, orang tua tetap dapat memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhannya sesuai kemampuan.

Hal yang sama berlaku jika anak mengalami kondisi yang membuatnya tidak mampu bekerja atau memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.

Bagaimana Jika Orang Tua Tidak Mampu?

Kewajiban nafkah juga berkaitan dengan kemampuan orang tua.

Allah SWT berfirman:

“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya…” QS. At-Talaq: 7

Artinya, orang tua tidak dibebani di luar kemampuannya. Kebutuhan anak tetap perlu dipenuhi secara wajar sesuai kondisi ekonomi keluarga.

Bagaimana dengan Anak yang Sudah Bekerja?

Jika anak sudah dewasa, memiliki pekerjaan, dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, maka pada umumnya kewajiban orang tua untuk menafkahinya tidak lagi seperti ketika anak masih kecil.

Meski demikian, orang tua tetap dianjurkan memberikan perhatian, kasih sayang, dan dukungan kepada anak.

Sebaliknya, ketika orang tua sudah lanjut usia dan membutuhkan bantuan, anak memiliki kewajiban untuk berbakti dan membantu orang tua sesuai kemampuannya.

Baca juga : Sudah Dewasa & Bekerja, Apakah Anak Wajib Menafkahi Orang Tuanya?

Kesimpulan

Kewajiban orang tua menafkahi anak tidak hanya ditentukan oleh usia. Hal yang perlu diperhatikan adalah apakah anak sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan bagaimana kondisi orang tua.

Selama anak masih membutuhkan nafkah dan belum mampu mandiri, orang tua berkewajiban memenuhi kebutuhannya sesuai kemampuan.

Ketika anak sudah dewasa dan mampu mandiri, kewajiban nafkah pada dasarnya berakhir. Namun, jika anak memiliki kondisi tertentu yang membuatnya belum mampu mandiri, kewajiban tersebut dapat tetap berlaku.

Karena itu, persoalan nafkah anak sebaiknya dilihat berdasarkan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi masing-masing keluarga.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait