Apakah Ada Qada Shalat? Ini Penjelasan Menurut Islam

oleh | Jul 7, 2026 | Inspirasi

Shalat merupakan ibadah wajib yang menjadi tiang agama dan harus dikerjakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Karena itu, seorang Muslim diperintahkan untuk menjaga shalat pada waktunya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin terlambat atau bahkan tidak sempat melaksanakan shalat karena lupa atau tertidur. Lalu, apakah shalat tersebut dapat diganti? Inilah yang dikenal dengan istilah qada atau qadha shalat.

Baca juga : Cara Melakukan Shalat Taubat Lengkap Beserta Doanya

Apa Itu Qada Shalat?

Qada shalat adalah mengerjakan shalat fardu yang tertinggal di luar waktu pelaksanaannya untuk menunaikan kewajiban yang belum sempat dikerjakan.

Para ulama menggunakan istilah qadha untuk menyebut pelaksanaan ibadah wajib yang dilakukan setelah waktu yang telah ditentukan berakhir.

Dalil tentang Qada Shalat

Dasar hukum qada shalat terdapat dalam hadis Rasulullah SAW.

Muhammad SAW bersabda:

“Barang siapa yang lupa mengerjakan shalat atau tertidur sehingga meninggalkannya, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ia ingat. Tidak ada kafarat baginya selain itu.” HR. Bukhari dan Muslim

Hadis ini menjadi dasar bahwa shalat yang tertinggal karena lupa atau tertidur wajib segera dikerjakan ketika seseorang telah ingat atau terbangun.

Kapan Qada Shalat Diperbolehkan?

Para ulama sepakat bahwa qada shalat dilakukan bagi orang yang meninggalkan shalat karena uzur yang dibenarkan syariat, seperti:

  • Tertidur sehingga melewati waktu shalat.
  • Lupa mengerjakan shalat.
  • Kehilangan kesadaran karena sebab yang dibenarkan menurut syariat.

Dalam kondisi tersebut, shalat wajib segera diqada ketika uzur telah hilang.

Bagaimana Jika Sengaja Meninggalkan Shalat?

Meninggalkan shalat dengan sengaja merupakan dosa besar.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat tetap wajib bertaubat kepada Allah SWT dan mengqada shalat yang ditinggalkan. Pendapat ini dipegang oleh mazhab Abu Hanifah, Malik ibn Anas, dan Muhammad bin Idris al-Shafi’i.

Sementara itu, sebagian ulama, seperti Ahmad ibn Hanbal dalam salah satu riwayat yang dipahami sebagian pengikut mazhabnya, menekankan bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat harus bertaubat dengan sungguh-sungguh dan memperbanyak amal saleh. Perbedaan pendapat ini menunjukkan adanya ruang ijtihad dalam fikih, sehingga seorang Muslim sebaiknya mengikuti bimbingan ulama yang dipercaya di lingkungannya.

Cara Melaksanakan Qada Shalat

Qada shalat dilakukan sebagaimana shalat fardu pada umumnya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Berniat untuk mengqada shalat yang tertinggal.
  • Melaksanakan shalat sesuai jumlah rakaatnya.
  • Dilakukan sesegera mungkin ketika telah ingat atau mampu mengerjakannya.
  • Tetap menjaga urutan shalat apabila memungkinkan.

Hikmah Menjaga Shalat Tepat Waktu

Meskipun Islam memberikan keringanan untuk mengqada shalat dalam kondisi tertentu, seorang Muslim tetap dianjurkan menjaga shalat pada waktunya.

Shalat yang dikerjakan tepat waktu menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT, melatih kedisiplinan, serta menjadi salah satu amalan yang paling dicintai-Nya.

Baca juga : Panduan Shalat Tahajud: Tata Cara, Waktu, dan Doanya

Penutup

Qada shalat merupakan cara untuk menunaikan shalat fardu yang tertinggal karena uzur, seperti lupa atau tertidur. Dasarnya adalah hadis Rasulullah SAW yang memerintahkan agar shalat tersebut segera dikerjakan ketika seseorang mengingatnya.

Adapun bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat, para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai kewajiban qadanya. Meski demikian, seluruh ulama sepakat bahwa ia wajib segera bertaubat, memperbaiki diri, dan berkomitmen untuk menjaga shalat tepat pada waktunya.

Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait