Bolehkah Zakat Digunakan untuk Biaya Pendidikan? Ini Penjelasan Menurut Islam

oleh | Agu 5, 2026 | Inspirasi

Zakat untuk biaya pendidikan menjadi salah satu pertanyaan yang sering muncul, terutama ketika banyak lembaga zakat menyalurkan bantuan berupa beasiswa, perlengkapan sekolah, hingga biaya kuliah bagi masyarakat yang membutuhkan. Lantas, apakah penggunaan dana zakat untuk pendidikan memang dibolehkan dalam Islam?

Pada dasarnya, zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, pembahasan mengenai zakat untuk pendidikan perlu dilihat dari status penerima manfaatnya, bukan semata-mata dari jenis kebutuhannya.

Baca juga : Bolehkah Memberikan Zakat kepada Orang Tua? Ini Penjelasan Menurut Islam

Dalil tentang Penerima Zakat

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para mualaf, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan sebagai ketetapan dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” QS. At-Taubah: 60

Ayat tersebut menjelaskan bahwa zakat hanya diberikan kepada delapan golongan penerima zakat (mustahik).

Apakah Zakat Boleh Digunakan untuk Biaya Pendidikan?

Jawabannya boleh, apabila penerima bantuan termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat.

Sebagai contoh:

  • Siswa atau mahasiswa yang tergolong fakir atau miskin.
  • Mualaf yang membutuhkan biaya pendidikan untuk memperkuat pemahaman agamanya.
  • Santri atau pelajar yang masuk dalam kategori fi sabilillah menurut pendapat sebagian ulama dan kebijakan lembaga amil zakat.

Dengan demikian, yang menjadi dasar penyaluran zakat adalah status mustahik penerimanya, bukan karena pendidikan itu sendiri.

Bagaimana dengan Beasiswa dari Dana Zakat?

Saat ini banyak lembaga amil zakat memberikan beasiswa kepada siswa maupun mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Praktik ini pada umumnya diperbolehkan karena penerima beasiswa termasuk kategori fakir atau miskin.

Selain membantu biaya sekolah atau kuliah, program pendidikan dari dana zakat juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup mustahik agar kelak dapat mandiri dan bahkan menjadi muzakki.

Pendapat Ulama tentang Zakat untuk Pendidikan

Para ulama memiliki beberapa pandangan mengenai penyaluran zakat untuk pendidikan, khususnya pada kategori fi sabilillah.

  • Sebagian ulama memaknai fi sabilillah secara lebih terbatas, misalnya untuk kepentingan jihad dalam pengertian tertentu.
  • Sebagian ulama kontemporer memberikan makna yang lebih luas sehingga mencakup kegiatan dakwah, pendidikan Islam, dan kemaslahatan umat dengan syarat tetap mengikuti ketentuan syariat.

Karena terdapat perbedaan pendapat, penyaluran zakat untuk program pendidikan sebaiknya dilakukan melalui lembaga amil zakat yang memiliki dewan pengawas syariah dan mengikuti fatwa yang berlaku.

Kapan Pendidikan Tidak Boleh Menggunakan Dana Zakat?

Dana zakat tidak boleh digunakan untuk biaya pendidikan apabila penerimanya bukan termasuk golongan yang berhak menerima zakat.

Misalnya:

  • Membiayai pendidikan orang yang mampu secara ekonomi.
  • Membangun fasilitas pendidikan yang tidak memenuhi ketentuan penyaluran zakat menurut pendapat yang diikuti.
  • Membiayai kebutuhan umum yang tidak berkaitan dengan mustahik.

Dalam kondisi seperti ini, kebutuhan pendidikan lebih tepat didukung melalui infak, sedekah, atau wakaf.

Baca juga : Apakah Mualaf Berhak Menerima Zakat? Ini Penjelasan Menurut Islam

Penutup

Zakat untuk biaya pendidikan diperbolehkan dalam Islam apabila penerimanya termasuk salah satu dari delapan golongan yang berhak menerima zakat. Oleh karena itu, dasar penyalurannya bukan sekadar untuk pendidikan, melainkan karena penerima memenuhi kriteria sebagai mustahik.

Agar sesuai dengan ketentuan syariat, penyaluran zakat untuk pendidikan sebaiknya dilakukan melalui lembaga amil zakat yang amanah dan memiliki pengawasan syariah. Dengan demikian, dana zakat dapat memberikan manfaat yang optimal sekaligus tetap sesuai dengan ajaran Islam.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait