Harga Emas Turun, Apakah Zakat Emas Juga Turun? Ini Penjelasannya

oleh | Okt 1, 2026 | Inspirasi

Harga emas bisa mengalami kenaikan maupun penurunan. Perubahan ini kemudian menimbulkan pertanyaan bagi pemilik emas yang memiliki kewajiban zakat: jika harga emas turun, apakah zakat emas juga ikut turun?

Jawabannya, nilai zakat emas dalam rupiah dapat ikut berubah karena perhitungannya menggunakan nilai emas saat zakat ditunaikan. Namun, kadar zakatnya tetap, yaitu 2,5 persen.

Baca juga : Apakah Tabungan Wajib Dizakati? Ini Ketentuan Zakat Tabungan dalam Islam

Apa Hubungan Harga Emas dengan Zakat?

Zakat emas memiliki ketentuan nisab sebesar 85 gram emas. Jika kepemilikan emas telah mencapai nisab dan memenuhi haul satu tahun hijriah, zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 persen dari nilai emas tersebut.

Karena harga emas dalam rupiah dapat berubah, nilai rupiah dari 85 gram emas juga ikut berubah.

Dengan demikian, ketika harga emas turun, nilai harta yang menjadi dasar perhitungan zakat juga dapat turun.

Apakah Zakat Emas Ikut Turun?

Bisa, jika yang dimaksud adalah nominal zakat dalam rupiah.

Misalnya, seseorang memiliki 100 gram emas dan harga emas yang digunakan untuk perhitungan adalah Rp1,6 juta per gram. Nilai emasnya menjadi Rp160 juta.

Zakatnya:

Rp160 juta × 2,5% = Rp4 juta.

Jika pada waktu pembayaran harga emas turun menjadi Rp1,5 juta per gram, nilai 100 gram emas menjadi Rp150 juta.

Maka zakatnya menjadi:

Rp150 juta × 2,5% = Rp3,75 juta.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa nominal zakat dapat berubah mengikuti nilai emas, sementara persentase zakat tetap 2,5 persen.

Bagaimana Jika Harga Emas Turun di Bawah Nisab?

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah nisab. Batas nisab zakat emas adalah 85 gram. Jadi, yang menjadi patokan bukan angka rupiah yang tetap, melainkan nilai yang setara dengan 85 gram emas.

Artinya, perubahan harga emas dapat memengaruhi nilai rupiah nisab.

Namun, seseorang tidak serta-merta terbebas dari zakat hanya karena harga emas turun. Perlu dilihat jumlah emas yang dimiliki, jenis kepemilikannya, serta apakah telah memenuhi syarat nisab dan haul.

Kadar Zakat Tetap 2,5 Persen

Meskipun harga emas berubah, kadar zakat emas tetap 2,5 persen setelah memenuhi syarat wajib zakat.

Karena itu, penting untuk menggunakan harga emas yang sesuai pada saat melakukan perhitungan. Rumah Zakat juga menyediakan kalkulator zakat yang memuat perhitungan zakat emas berdasarkan jumlah gram, harga emas per gram, dan kadar 2,5 persen.

Baca juga : Apakah Content Creator dan Influencer Wajib Membayar Zakat Penghasilan?

Jadi, Apakah Zakat Emas Turun Saat Harga Emas Turun?

Harga emas yang turun dapat membuat nominal zakat dalam rupiah menjadi lebih kecil, apabila jumlah emas yang dimiliki tetap dan perhitungan dilakukan berdasarkan harga yang lebih rendah.

Namun, kadar zakatnya tidak berubah. Tetap 2,5 persen dari nilai emas yang menjadi objek zakat.

Karena itu, pemilik emas sebaiknya menghitung kembali nilai emas ketika waktu pembayaran zakat tiba. Jika masih ragu mengenai nisab, haul, atau jenis emas yang dimiliki, konsultasikan dengan lembaga zakat atau ahli fikih agar perhitungannya sesuai ketentuan.

Sahabat, yuk tunaikan zakat, infak dan sedekah bersama Rumah Zakat.


Donasi Sekarang

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait