Mampu Tapi Tidak Mau Berkurban, Apa Hukumnya dalam Islam?

oleh | Mei 13, 2026 | Berita

Ibadah qurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi Muslim yang memiliki kemampuan finansial. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, qurban juga menjadi sarana berbagi kepada sesama.

Namun, bagaimana jika seseorang sebenarnya mampu tetapi tidak mau berkurban? Apakah berdosa atau hanya meninggalkan sunnah?

Dalil tentang Perintah Berkurban

Allah SWT berfirman:

“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” QS. Al-Kautsar: 2

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.” HR. Ahmad dan Ibnu Majah

Hadis tersebut menunjukkan bahwa ibadah qurban memiliki kedudukan yang sangat penting bagi Muslim yang diberi kemampuan rezeki.

Baca juga : Kurban Sekaligus Aqiqah, Bolehkah? Ini Jawaban Lengkapnya

Pendapat Ulama tentang Hukum Qurban

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum qurban bagi orang yang mampu.

1. Sunnah Muakkadah

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa qurban hukumnya sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Artinya, seseorang yang meninggalkannya tidak sampai berdosa. Namun, ia kehilangan keutamaan dan pahala besar dari ibadah qurban.

Selain itu, meninggalkan qurban padahal mampu juga dianggap tidak mencerminkan semangat berbagi dan syiar Islam.

2. Wajib bagi yang Mampu

Sementara itu, mazhab Hanafi berpendapat bahwa qurban wajib bagi Muslim yang mampu.

Pendapat ini berdasarkan dalil perintah berqurban dan hadis ancaman bagi orang yang enggan berqurban meski memiliki kelapangan rezeki.

Karena itu, menurut pendapat ini, meninggalkan qurban tanpa alasan yang jelas dapat menyebabkan dosa.

Siapa yang Disebut Mampu Berkurban?

Seseorang dianggap mampu berqurban apabila:

– Memiliki harta lebih setelah kebutuhan pokok terpenuhi

– Mampu membeli hewan qurban

– Kondisi ekonominya stabil

– Tidak memiliki kebutuhan mendesak yang lebih utama

Meski begitu, Islam tidak memberatkan umatnya. Jika benar-benar belum mampu, maka tidak ada kewajiban untuk berqurban.

Hikmah Berkurban dalam Islam

Qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga mengandung banyak hikmah, seperti:

– Melatih keikhlasan

– Meningkatkan ketakwaan

– Menumbuhkan rasa syukur

– Membantu masyarakat yang membutuhkan

– Meneladani Nabi Ibrahim AS

Dengan demikian, qurban menjadi ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial sekaligus.

Apakah Berdosa Jika Tidak Berkurban?

Jika mengikuti pendapat mayoritas ulama, orang mampu yang tidak berqurban tidak sampai berdosa, tetapi sangat disayangkan karena meninggalkan sunnah besar Rasulullah SAW.

Namun, menurut mazhab Hanafi, orang mampu yang sengaja meninggalkan qurban bisa berdosa karena dianggap meninggalkan kewajiban.

Oleh sebab itu, selama memiliki kemampuan, seorang Muslim dianjurkan untuk berusaha melaksanakan ibadah qurban setiap tahun.

Baca juga : Kenapa Kita Harus Kurban? Ini Alasan dan Hikmahnya dalam Islam

Penutup

Ibadah qurban bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga bentuk rasa syukur atas nikmat rezeki yang Allah SWT berikan. Selain itu, qurban menjadi sarana berbagi kebahagiaan kepada mereka yang jarang menikmati makanan layak.

Karena itu, ketika Allah SWT memberikan kelapangan rezeki, sudah sepatutnya seorang Muslim berusaha menunaikan ibadah qurban dengan ikhlas dan penuh ketakwaan.

Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita untuk menjadi hamba yang gemar berbagi dan istiqamah dalam menjalankan ibadah qurban.

Sahabat, yuk tunaikan qurbanmu sekarang bersama Rumah Zakat