Setiap tahun, Idul Adha menjadi momen penting untuk berkurban. Dalam Islam, kurban kambing hanya berlaku untuk individu, sementara sapi boleh dilakukan bersama-sama atau patungan maksimal 7 orang.
Lantas, ketika sebuah perusahaan ingin berkurban, apakah hal itu sah dalam pandangan Islam? Pertanyaan ini penting karena niat dan subjek kurban menentukan sah tidaknya ibadah tersebut.
Kurban Atas Nama Perusahaan
Dilansir dari e-book OniSahroni sebagai ahli fikih, menjelaskan tentang berkurban atas nama perusahaan. Berkurban atas nama perusahaan itu tidak memenuhi kriteria pengkurban menurut syariah dan jika dilakukan, maka bernilai sedekah.
Qurban dan Aqiqah, Mana yang Didahulukan?
Nah, tapi ada alternatif lain sesuai syariah yaitu:
– Yang berkurban adalah pemilik perusahaan atau personal lain yang ditunjuk perusahaan.
– Perusahaan berdonasi kepada individu tertentu (infak/sedekah), kemudian penerima menjadi pengkurban.
Namun, kalau perusahaan tetap ingin memilih berkurban, maka yang dilakukan tidak termasuk kurban melainkan sedekah atau infak. Hal itu karena perusahaan tidak memenuhi kriteria pengkurban.
Selain itu, ketentuan kurban dalam syariah itu tanpa penafsiran dan tanpa analogi.
Lalu, perusahaan boleh menghadiahkan pahala kurban untuk personal, keluarga atau masyarakat tertentu.
Sehingga, jika kurban atas nama perusahaan tidak sah jika tanpa niat dan nama individu muslim. Namun, bisa dilakukan secara sah melalui seseorang yang ditunjuk sebagai perwakilan.
Hukum Beli Kurban Online untuk Idul Adha
Qurban Online
Bagi Sahabat yang ingin berkurban dengan praktis dan menebar manfaat lebih luas, Rumah Zakat memiliki dua program unggulan yaitu Superqurban dan Desaku Berqurban.
Superqurban
Dengan Superqurban daging qurban yang telah di sembelih secara syariah kemudian di olah menjadi kornet yang tahan hingga 3 tahun atau rendang dan kari yang tahan hingga 2 tahun, distirbusinya pun bisa sampai pelosok dan bisa menjadi persediaan pangan untuk daerah bencana,www.rumahzakat.org/superqurban
Desaku Berqurban
Desaku Berqurban adalah pendistribusian hewan qurban ke daerah pelosok minim perqurban. Rumah Zakat memfasiltasi sahabat untuk bisa qurban dengan mudah & pesan qurbannya via online,www.rumahzakat.org/desaku-berqurban