Syarat Hewan Qurban - Rumah Zakat
Rumah Zakat

Syarat Hewan Qurban

Oleh Amri Rusdiana | 6/2/2022, 6:15:15 AM | Artikel

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok


Sahabat, di dalam ibadah tentu ada syarat yang harus kita jalankan begitu juga dengan qurban. Ada syarat yang harus kita perhatikan. Nah, biar kita sama-sama paham ini dia hewan yang boleh dijadikan qurban adalah :

 

1. Unta, sapi dan kambing (atau domba) dengan jenis kelamin jantan ataupun betina.

2. Usia: Untuk kambing/domba berumur 1 tahun masuk tahun kedua, sapi (atau kerbau) berumur 2 tahun masuk tahun ketiga dan untuk unta berumur 5 tahun.

 

Hewan yang tidak boleh diqurbankan

1. Bermata sebelah/buta

2. Pincang yang sangat

3. Yang amat kurus, karena penyakit

4. Berpenyakit yang parah

 

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya,

(2) sakit dan tampak jelas sakitnya,

(3) pincang dan tampak

jelas pincangnya,

(4) sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersum-sum.” HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban

 

-----------------------------------------------------

 

Sudah siap qurban tahun ini? yuk berqurban bersama Rumah Zakat!

 

Klik link : http://rumahzakat.org/superqurban

 


Selanjutnya