Menjelang akhir tahun, sebagian orang mulai mengecek kembali kondisi keuangan dan harta yang dimiliki. Salah satunya adalah memastikan apakah ada kewajiban zakat yang perlu ditunaikan.
Perlu dipahami, tidak ada jenis zakat khusus yang disebut zakat akhir tahun. Istilah ini biasanya digunakan untuk kegiatan menghitung dan menunaikan zakat mal ketika kewajibannya sudah terpenuhi.
Allah SWT berfirman dalam QS At-Taubah ayat 103 bahwa zakat menjadi sarana untuk membersihkan dan menyucikan harta.
Baca juga : Zakat untuk Modal Usaha Fakir Miskin, Apakah Diperbolehkan?
Apa Syarat Zakat Mal?
Secara umum, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Harta merupakan milik penuh.
- Harta berasal dari sumber yang halal.
- Nilainya telah mencapai nisab.
- Telah mencapai haul atau satu tahun Hijriah untuk jenis harta yang mensyaratkannya.
- Kadar zakat untuk zakat mal tertentu adalah 2,5 persen.
Ketentuan haul juga disebutkan dalam hadis tentang harta yang belum dikenai zakat sampai dimiliki selama satu tahun.
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Akhir Tahun?
Untuk zakat mal yang kadar zakatnya 2,5 persen, rumus sederhananya:
Zakat = Harta yang Wajib Dizakati × 2,5%
Sebelumnya, pastikan nilai harta telah mencapai nisab. Untuk emas dan harta tertentu yang disetarakan, nisab yang umum digunakan adalah 85 gram emas.
Contoh Perhitungan
Misalnya seseorang memiliki harta yang wajib dizakati sebesar Rp150 juta dan telah memenuhi nisab serta haul.
Maka:
Rp150.000.000 × 2,5% = Rp3.750.000
Jadi, zakat yang perlu ditunaikan sebesar Rp3,75 juta.
Apakah Harus Membayar Zakat di Akhir Tahun?
Tidak harus menunggu akhir tahun Masehi. Jika kewajiban zakat sudah jatuh tempo sesuai ketentuan harta yang dimiliki, zakat dapat segera ditunaikan.
Namun, akhir tahun bisa menjadi momentum untuk mengecek kembali tabungan, emas, dan harta lainnya agar tidak ada kewajiban zakat yang terlewat.
Baca juga : Zakat untuk Saudara Kandung, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Islam
Jangan Samakan dengan Zakat Fitrah
Zakat akhir tahun yang dimaksud dalam pembahasan ini berkaitan dengan evaluasi zakat mal, bukan zakat fitrah.
Zakat fitrah memiliki waktu pelaksanaan yang berkaitan dengan Ramadan dan Idulfitri. Sementara zakat mal mengikuti ketentuan jenis harta, nisab, dan haul.
Dengan memahami perbedaannya, kita dapat menghitung dan menunaikan zakat dengan lebih tepat sesuai ketentuan Islam.
Sahabat, mari terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.


