SEBELUM BUKBER, SIMAK DULU HUKUM BUKA PUASA BERSAMA! - Rumah Zakat
Rumah Zakat

SEBELUM BUKBER, SIMAK DULU HUKUM BUKA PUASA BERSAMA!

Oleh Content Writer | 3/29/2024, 6:21:16 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Buka puasa bersama atau yang Kita kenal dengan istilah “Bukber” menjadi kebiasaan yang cukup populer di kalangan umat Muslim ketika bulan Ramadhan.


Bagi sebagian orang, bukber menjadi momen yang dinanti-nantikan setiap tahunnya, dimana sahabat, keluarga, atau komunitas berkumpul bersama setelah seharian menjalankan ibadah puasa.


Namun, sebelum ikut dalam kegiatan bukber, penting bagi kita untuk mengetahui hukum terkait dengan kegiatan ini dalam Islam, yuk simak artikel berikut!


Mengenal Makna dan Keutamaan Buka Puasa Bersama

Mari kita kenali makna dan keutamaan dari buka puasa bersama. Bukber membawa makna sosial dan kebersamaan yang sangat penting dalam menjalin hubungan sesama Muslim.


Tidak hanya itu, buka puasa bersama juga menjadi kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dan keberkahan terhadap sesama. Rasulullah SAW bersabda :


"Barang siapa memberi makan orang yang berbuka, maka baginya pahala yang sama dengan orang yang berbuka itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berbuka itu sedikitpun." (HR Tirmidzi).


Hukum Buka Puasa Bersama

Menurut ajaran Islam, hukum buka puasa bersama merupakan hal yang diperbolehkan atau mubah. Hal ini berarti bahwa kegiatan bukber tidak dilarang atau diharamkan oleh agama, namun juga tidak diwajibkan.


Maka dari itu, seorang Muslim yang memilih untuk mengadakan atau mengikuti kegiatan bukber, hal tersebut merupakan pilihan pribadi yang sah.


Syarat-syarat Buka Puasa Bersama

Meskipun tidak ada larangan untuk buka puasa bersama, namun ada syarat-syarat tertentu yang perlu diperhatikan agar kegiatan tersebut tetap sesuai dengan ajaran agama Islam.


Pertama, makanan yang dihidangkan untuk berbuka harus halal dan tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan. Kedua, suasana kegiatan cenderung Islami dan tidak melenceng dari norma-norma keagamaan.


Menjaga Kebersamaan dan Silaturahmi

Mempererat rasa kebersamaan dan tali silaturahmi antar sesama muslim menjadi tujuan utama dari kegiatan buka puasa bersama. Rasulullah SAW bersabda :


"Tidak akan masuk surga seorang yang memutuskan tali silaturahmi." (HR Bukhari dan Muslim).


Maka dari itu, dalam kegiatan buka puasa bersama, kita perlu menjaga silaturahmi dan rasa kebersamaan yang terkandung di dalamnya, serta jadikan momen tersebut sebagai tempat untuk memperkuat hubungan antar sesama Muslim.


Kesimpulan

Itulah tadi pembahasan mengenai hukum buka puasa bersama. Jadi, buka puasa bersama bukanlah merupakan suatu kewajiban, namun kegiatan ini memiliki makna dan keutamaan tersendiri.


Dengan begitu, momen buka puasa bersama dapat menjadi sarana yang baik untuk mempererat hubungan antar sesama Muslim. Sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.


Selanjutnya