JANGAN BERZINA! INI DIA ANCAMANNYA! - Rumah Zakat
Rumah Zakat

JANGAN BERZINA! INI DIA ANCAMANNYA!

Oleh Eka Purwitasari | 8/8/2023, 9:23:21 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Zina termasuk ke dalam dosa yang sangat besar. Zina pun perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah Swt. Bahkan, saking beratnya dosa zina,  dosa ini ditempatkan bersama dosa syirik dan pembunuhan.

Allah Swt. berfirman, “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).” (Q.S. Al-Furqan: 68).

Tak hanya itu, zina pun termasuk perbuatan yang sangat keji dan merupakan perbuatan yang teramat buruk. Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.”

”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: 4 Kunci Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Tingkatan Dosa Zina

Melansir dari laman almanhaj.or.id, dosa zina itu ada tingkatannya. Meski demikian, tetaplah zina itu berdosa dan harus kita jauhi serta jangan sampai kita lakukan.

1. Seseorang yang berzina dengan banyak orang lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan satu orang saja.

2. Seseorang yang berzina terang-terangan lebih besar dosanya dari pada yang berzina secara sembunyi-sembunyi.

3. Seseorang yang berzina dengan wanita yang bersuami lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan wanita yang tidak bersuami. Karena dalam perbuatan tersebut telah merusak perkawinan seseorang.

4. Seseorang yang berzina dengan tetangga lebih besar dosanya dari pada orang yang berzina dengan selain tetangga. Karena perbuatan tersebut dapat merusak hubungan tetangga.

Baca Juga: Doa Nabi saw. untuk Orang yang Sakit

5. Seorang yang berzina dengan istri mujahid (orang yang berjihad) di jalan Allah lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan wanita lainnya.

6. Seseorang yang berzina dengan mahramnya (seperti ibunya, kakak perempuan, adik perempuan) lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan selainnya.

7. Orang yang berzina pada malam atau siang bulan Ramadan lebih besar dosanya dari pada yang berzina pada selain waktu tersebut.

8.Orang yang berzina di tempat-tempat yang mulia dan utama lebih besar dosanya dari pada yang berzina di selain tempat-tempat tersebut.

Hukuman Pelaku Zina

1. Allah Swt. cabut keimanan dari pelaku zina

Ketahuilah, jangan sepelekan perbuatan zina. Sebab Allah Swt. akan mencabut keimanan dari dalam hati pelakunya.  

“Barangsiapa berzina atau minum khamr (minum minuman keras), maka Allah mencabut iman daripadanya, sebagaimana manusia mencabut tutup kepala dari kepalanya.” (H.R. Muslim dan Nasa’i dari Abu Hurairah).

“Pezina tidak dikatakan beriman ketika ia berzina.” (HR Bukhari Muslim)

Padahal iman adalah salah satu bekal menuju surga-Nya. Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nisa’ ayat 57, “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selamanya. Di sana mereka mempunyai pasangan-pasangan yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.”

2. Tersebarnya penyakit

” Apabila perzinaan (pelacuran dan perilaku seks bebas) sudah meluas di masyarakat dan dilakukan secara terang-terangan (dianggap biasa), maka infeksi dan penyakit mematikan yang sebelumnya tidak terdapat pada zaman nenek moyangnya akan menyebar diantara mereka” (H.R. Ibnu Majah).

Baca Juga: Keutamaan Kota Madinah

3. Hilangnya kewibawaan, keceriaan wajah, memutus rezeki, mengundang kutukan, dan kekal dalam neraka

“Hendaknya kalian menjauhi perbuatan zina, karena akan mengakibatkan empat hal yang merusak, yaitu menghilangkan kewibawaan dan keceriaan wajah, memutuskan rezeki (mengakibatkan kefakiran), mengundang kutukan Allah, dan menyebabkan kekal dalam neraka.” (H.R.Thabrani dari Ibn Abbas).

4. Mendapat hukuman fisik

“Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (H.R. Muslim).

Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (Q.S. An-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (H.R. Al-Bukhari).

Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.

Diriwayatkan, saat Rasulullah saw.  berada di masjid, datanglah seorang pria menghadap beliau dan melapor, “Ya Rasulullah, aku telah berzina.” Mendengar pengakuan itu Rasulullah saw. berpaling dari dia sehingga pria itu mengulangi pengakuannya sampai empat kali. Kemudian Rasulullah bertanya, “Apakah engkau gila?” Pria itu menjawab, “Tidak.” Rasulullah bertanya lagi, “Apakah kamu orang muhshan?” Pria itu menjawab, “Ya.” Lalu Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabat, “Bawalah dia pergi dan rajamlah.” (H.R. Al-Bukhari).

 

 

 


Selanjutnya