SALAT BAGI ORANG YANG SAKIT - Rumah Zakat
Rumah Zakat

SALAT BAGI ORANG YANG SAKIT

Oleh Admin Rumah Zakat | 5/19/2023, 3:10:12 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Salat adalah ibadah yang erat dengan aktivitas kaum muslimin. Salat fardhu tidak boleh ditinggalkan karena hukumnya wajib. Jika sengaja ditinggalkan maka ia berdosa. Berbeda dengan salat sunah yang hukumnya tidak wajib. Namun, apabila dikerjakan ia yang mengerjakan salat sunah akan mendapat tambahan pahala.

Islam telah mengajarkan untuk mengerjakan salat dalam kondisi apapun. Entah dalam kondisi dalam kendaraan, kondisi sedang sakit, atau bahkan sedang perang pun ada aturan salatnya. Hal itu agar salat tidak ditinggalkan dan tetap terjaga hingga akhir hayat.

Tata Cara Salat Bagi Orang Yang Sedang Sakit

Khusus kondisi seorang muslim yang sedang sakit, ada aturan salatnya yang perlu kita ketahui. Aturan ini bukan untuk mempersulit diri, akan tetapi malah untuk mempermudah seseorang (yang sedang sakit) untuk mendirikan salat.

Seperti yang dilansir dari kitab Fiqih Sunah karya Sayyid Sabiq, jika ada seorang muslim yang berhalangan salat dengan gerakan normal (berdiri seperti biasanya), maka ia diperbolehkan untuk salat dalam kondisi duduk. Namun, apabila duduk pun terasa sukar, ia boleh salat dalam kondisi berbaring.

Baca Juga: Cara Mudah Menabung Agar Dapat Berkurban Setiap Tahunnya

Jika salat dalam kondisi berbaring, gerakan rukuk dan sujudnya cukup dengan isyarat kepala. Sementara isyarat sujudnya lebih rendah dibandingkan rukuknya.

Allah Swt. berfirman, “Ingatlah Allah dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring.” (Q.S. An-Nisa: 103).

Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa salat itu memiliki tata cara yang fleksibel. Asalkan ada hal syar’i yang melatar belakanginya.

Tata Cara Salat Bagi Orang Sakit Sudah Ada dari Zaman Rasulullah Saw.

Di masa Rasulullah Saw, ada seseorang yang tengah sakit ambein yang bernama Imran bin Hushain. Ia lalu bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang cara melaksanakan salat bagi orang yang sakit. Maka, Rasulullah Saw. bersabda, “Salatlah dengan berdiri. Jika tidak bisa, dengan duduk. Jika tidak bisa, dengan berbaring miring.” (H.R. Jamaah Kecuali Muslim).

Di dalam hadits yang lain Nasa’i menambahkan, “Jika tidak bisa, maka dengan telentang.” Allah berfirman, “Allah tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya.”

Di dalam kisah yang diceritakan oleh Jabir, Rasulullah Saw. pernah menjenguk orang yang sedang sakit. Ketika Nabi datang, orang yang sedang sakit itu melaksanakan salat di atas sebuah bantal. Melihat hal itu lalu Rasulullah Saw. menyingkirkan bantal itu kemudian bersabda, “Salatlah di lantai. Jika tidak bisa, salatlah dengan isyarat, dan jadikan isyarat sujudmu lebih mudah dibandingkan dengan rukuk.” (H.R. Baihaqi). Namun, menurut Abu Hatim, hadits ini mauquf (bukan sabda Nabi, tetapi ucapan sahabat).

Baca Juga: Anjuran Ketika Masuk Mekah dan Masjidil Haram

Maksud dari kata “tidak bisa” dalam hadits di atas yakni apabila ada kesulitan dalam gerakan salat karena penyakitnya, takut apabila sakitnya bertambah parah, takut apabila sakitnya bertambah lama, atau khawatir kepala menjadi pusing apabila salat dengan gerakan normal (sambal berdiri).

Bahkan, Rasulullah Saw. pun pernah salat dengan cara duduk bersimpuh. Kisah ini diceritakan langsung oleh istri Nabi Saw, Aisyah ra. “Aku melihat Nabi Saw. mengerjakan salat dengan duduk bersimpuh.” (H.R. Nasa’i). Menurut Hakim, hadits ini sahih. Duduk bersimpuh dalam hadits tersebut bisa juga dikerjakan dengan cara seperti duduk tasyahud.


Selanjutnya