Persoalan ekonomi sering menjadi tantangan dalam rumah tangga. Penghasilan suami yang terbatas dapat membuat kebutuhan keluarga sulit terpenuhi. Dalam kondisi tertentu, masalah tersebut bahkan dapat memicu pertengkaran dan membuat istri mempertimbangkan perceraian.
Lalu, istri minta cerai karena gaji suami kecil, bolehkah dalam Islam?
Jawabannya tidak bisa hanya dilihat dari besar atau kecilnya gaji. Islam juga mempertimbangkan kemampuan suami dalam memberikan nafkah, kebutuhan keluarga, serta kondisi rumah tangga secara keseluruhan.
Baca juga : Bolehkah Istri Menggugat Cerai Suami karena Memberi Hadiah kepada Wanita Lain?
Suami Wajib Memberikan Nafkah Sesuai Kemampuan
Dalam Islam, suami memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada istri dan anak sesuai dengan kemampuannya.
Allah SWT berfirman:
“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” QS At-Talaq: 7
Ayat tersebut menunjukkan bahwa kemampuan ekonomi setiap orang berbeda. Karena itu, ukuran nafkah tidak semata-mata berdasarkan nominal gaji, tetapi juga kemampuan dan kebutuhan yang wajar.
Suami yang memiliki penghasilan kecil tetapi tetap berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya sesuai kemampuan tidak bisa langsung dianggap gagal menjalankan kewajiban.
Apakah Istri Berdosa Jika Tidak Puas dengan Penghasilan Suami?
Tidak tepat langsung mengatakan bahwa seorang istri berdosa hanya karena merasa kesulitan dengan kondisi ekonomi rumah tangga.
Namun, persoalannya perlu dilihat lebih jauh. Apakah suami tetap berusaha mencari nafkah? Apakah kebutuhan dasar keluarga terpenuhi? Apakah ada kelalaian atau justru penghasilan memang terbatas?
Jika suami sudah berusaha dan memberikan nafkah sesuai kemampuan, pasangan sebaiknya membicarakan kondisi tersebut dengan terbuka dan mencari solusi bersama.
Sebaliknya, jika suami sebenarnya mampu tetapi sengaja mengabaikan kewajiban nafkah, persoalannya menjadi berbeda.
Bolehkah Istri Meminta Cerai karena Masalah Ekonomi?
Islam tidak menjadikan perceraian sebagai pilihan pertama ketika menghadapi masalah rumah tangga.
Namun, kondisi ekonomi dapat menjadi bagian dari persoalan yang serius apabila menyebabkan hak-hak pasangan tidak terpenuhi atau menimbulkan mudarat yang terus-menerus.
Dalam fikih, terdapat pembahasan mengenai perceraian karena suami tidak mampu memberikan nafkah. Detail hukumnya dapat berbeda sesuai kondisi dan pendapat ulama. Karena itu, persoalan seperti ini sebaiknya tidak diputuskan hanya berdasarkan potongan informasi dari media sosial.
Jika masalah sudah berat, pasangan dapat berkonsultasi kepada ustaz atau ahli fikih yang memahami persoalan keluarga. Dalam konteks hukum di Indonesia, proses perceraian juga memiliki ketentuan yang harus ditempuh melalui pengadilan.
Jangan Menjadikan Besar Gaji sebagai Satu-Satunya Ukuran
Rumah tangga bukan hanya tentang berapa besar penghasilan suami.
Ada pasangan yang memiliki penghasilan sederhana tetapi mampu membangun keluarga yang harmonis karena saling memahami, terbuka mengenai keuangan, dan bekerja sama memenuhi kebutuhan.
Sebaliknya, penghasilan besar juga tidak otomatis membuat rumah tangga bahagia jika tidak ada komunikasi, tanggung jawab, dan rasa saling menghargai.
Karena itu, ketika penghasilan suami kecil, pasangan sebaiknya membicarakan prioritas kebutuhan, mengatur pengeluaran, dan mencari peluang untuk meningkatkan pendapatan.
Jika Nafkah Tidak Terpenuhi, Bicarakan dengan Baik
Apabila kebutuhan keluarga memang tidak terpenuhi, istri berhak menyampaikan kesulitannya.
Namun, penyampaiannya sebaiknya tidak berupa penghinaan atau membandingkan suami dengan orang lain.
Suami juga perlu terbuka mengenai kondisi keuangannya. Jika penghasilan terbatas, jangan memberikan janji yang tidak mampu dipenuhi. Sebaliknya, teruslah berusaha mencari jalan keluar sesuai kemampuan.
Dengan komunikasi yang baik, masalah ekonomi dapat menjadi persoalan yang dihadapi bersama, bukan menjadi alasan untuk saling menyalahkan.
Baca juga : Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Bolehkah Minta Cerai Menurut Islam?
Perceraian Bukan Solusi yang Perlu Disegerakan
Islam mengajarkan agar persoalan rumah tangga diselesaikan dengan pertimbangan yang matang.
Jika masih ada kesempatan untuk memperbaiki keadaan, pasangan dapat mencoba berdiskusi, melakukan evaluasi keuangan, meminta bantuan keluarga yang bijaksana, atau berkonsultasi kepada pihak yang dipercaya.
Namun, jika terdapat kondisi yang menyebabkan hak pasangan terus-menerus tidak terpenuhi atau terjadi kemudaratan yang serius, persoalannya perlu ditangani secara lebih serius sesuai tuntunan agama dan hukum yang berlaku.
Jadi, istri minta cerai karena gaji suami kecil tidak bisa langsung dihukumi boleh atau tidak hanya berdasarkan nominal gaji. Yang perlu dilihat adalah kemampuan suami, pemenuhan nafkah, kondisi rumah tangga, serta ada atau tidaknya mudarat.
Pada akhirnya, pernikahan membutuhkan kerja sama. Penghasilan mungkin terbatas, tetapi komunikasi, tanggung jawab, dan usaha untuk mencari jalan keluar tetap perlu dijaga.
Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.


