Niat Shalat Jumat Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

oleh | Agu 27, 2026 | Inspirasi

Niat shalat Jumat perlu diketahui oleh setiap Muslim yang akan melaksanakan ibadah Jumat. Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi laki-laki Muslim yang memenuhi syarat dan dilaksanakan secara berjamaah pada waktu Zuhur.

Berikut bacaan niat shalat Jumat lengkap dengan tulisan Arab, Latin, dan artinya.

Baca juga : Apa Saja Udzur Shalat Jumat? Ini Penjelasannya Menurut Islam

Niat Shalat Jumat sebagai Makmum

Bagi yang melaksanakan shalat Jumat sebagai makmum, dapat membaca niat:

أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallī fardhal-jumu‘ati rak‘ataini mustaqbilal-qiblati ma’mūman lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

“Aku berniat melaksanakan shalat fardu Jumat dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”

Niat Shalat Jumat sebagai Imam

Bagi imam, lafaz niat yang umum digunakan adalah:

أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Ushallī fardhal-jumu‘ati rak‘ataini mustaqbilal-qiblati imāman lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

“Aku berniat melaksanakan shalat fardu Jumat dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala.”

Kapan Membaca Niat Shalat Jumat?

Niat tempatnya di dalam hati dan dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram. Melafalkan niat dengan lisan bukanlah syarat sah shalat, tetapi dapat membantu menghadirkan niat dalam hati.

Yang terpenting adalah seseorang menyadari dalam hatinya bahwa ia sedang melaksanakan shalat Jumat karena Allah SWT.

Berapa Rakaat Shalat Jumat?

Shalat Jumat dilaksanakan sebanyak dua rakaat secara berjamaah dan didahului dengan dua khutbah.

Hal ini berbeda dengan shalat Zuhur yang terdiri dari empat rakaat. Setelah khutbah selesai, jamaah berdiri untuk melaksanakan shalat Jumat bersama imam.

Siapa yang Wajib Melaksanakan Shalat Jumat?

Secara umum, kewajiban shalat Jumat berlaku bagi laki-laki Muslim yang telah baligh, berakal, merdeka, dan mampu menghadirinya, dengan rincian syarat yang dijelaskan dalam fikih.

Adapun perempuan tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat. Jika seorang perempuan menghadiri shalat Jumat dan melaksanakannya dengan sah, shalat tersebut sudah mencukupi dan tidak perlu melaksanakan shalat Zuhur lagi.

Orang yang memiliki uzur syar’i sehingga tidak dapat menghadiri shalat Jumat juga memiliki ketentuan tersendiri dan dapat melaksanakan shalat Zuhur.

Baca juga : Masbuk Saat Shalat Jumat? Begini Hukum dan Cara Menyempurnakannya

Kesimpulan

Niat shalat Jumat dilakukan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Bacaan niat yang dilafalkan dalam bahasa Arab hanyalah bentuk bantuan untuk menghadirkan niat.

Shalat Jumat dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah setelah dua khutbah. Bagi yang menjadi imam maupun makmum, yang terpenting adalah menghadirkan niat melaksanakan shalat Jumat karena Allah SWT.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait