Keinginan untuk hidup berkecukupan merupakan hal yang wajar. Namun, dalam mencari rezeki, seorang Muslim wajib menempuh jalan yang halal dan sesuai dengan syariat. Sayangnya, masih ada sebagian orang yang tergiur dengan jalan pintas untuk memperoleh kekayaan, salah satunya melalui pesugihan.
Pesugihan sering dikaitkan dengan praktik meminta bantuan kepada makhluk gaib melalui ritual tertentu dengan harapan mendapatkan kekayaan atau kemudahan rezeki. Lantas, bagaimana hukum pesugihan dalam Islam?
Apa Itu Pesugihan?
Pesugihan adalah praktik mencari kekayaan dengan cara-cara yang melibatkan kekuatan gaib, seperti meminta bantuan jin, melakukan ritual tertentu, atau menggunakan media yang diyakini memiliki kekuatan supranatural.
Dalam banyak praktiknya, pesugihan mengandung unsur kesyirikan karena menggantungkan harapan kepada selain Allah SWT.
Hukum Pesugihan dalam Islam
Pesugihan hukumnya haram dalam Islam. Apabila di dalamnya terdapat keyakinan bahwa selain Allah SWT dapat memberikan manfaat, rezeki, atau kekayaan secara mandiri, maka perbuatan tersebut termasuk syirik, yaitu dosa terbesar dalam Islam.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” QS. An-Nisa: 48
Ayat ini menunjukkan bahwa syirik merupakan dosa yang sangat besar apabila tidak disertai taubat sebelum seseorang meninggal dunia.
Dalil Larangan Meminta Bantuan kepada Jin
Allah SWT juga menjelaskan bahwa meminta perlindungan atau bantuan kepada jin bukanlah jalan yang dibenarkan.
“Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara golongan jin, maka jin-jin itu hanya menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” QS. Al-Jinn: 6
Karena itu, seorang Muslim hanya diperbolehkan memohon pertolongan kepada Allah SWT.
Bahaya Pesugihan bagi Akidah
Praktik pesugihan memiliki dampak yang sangat besar terhadap keimanan seseorang, di antaranya:
1. Merusak Tauhid
Pesugihan membuat seseorang menggantungkan harapan kepada selain Allah SWT sehingga merusak kemurnian tauhid.
2. Termasuk Perbuatan Syirik
Syirik merupakan dosa terbesar dalam Islam karena menyekutukan Allah SWT.
3. Menjauhkan Diri dari Keberkahan
Harta yang diperoleh melalui jalan yang haram tidak akan membawa ketenangan maupun keberkahan dalam kehidupan.
4. Membuka Jalan kepada Kemaksiatan
Tidak sedikit praktik pesugihan yang disertai syarat-syarat bertentangan dengan syariat, seperti mempersembahkan sesajen, melakukan ritual tertentu, atau meninggalkan kewajiban agama.
Cara Mendapatkan Rezeki yang Halal
Islam mengajarkan bahwa rezeki harus diperoleh melalui cara yang halal dan baik.
Beberapa ikhtiar yang dianjurkan antara lain:
- Bekerja dengan jujur dan sungguh-sungguh.
- Memperbanyak doa dan istighfar.
- Bertawakal kepada Allah SWT.
- Menjaga kejujuran dalam bermuamalah.
- Memperbanyak sedekah dan zakat.
- Menjauhi segala bentuk penipuan, riba, dan praktik yang dilarang agama.
Jika Pernah Melakukan Pesugihan, Apa yang Harus Dilakukan?
Islam membuka pintu taubat bagi siapa saja yang ingin kembali kepada Allah SWT.
Seseorang yang pernah terlibat dalam praktik pesugihan hendaknya segera:
- Menghentikan seluruh praktik tersebut.
- Memutus hubungan dengan dukun atau pihak yang terlibat.
- Bertaubat dengan taubat nasuha.
- Memperbanyak istighfar dan amal saleh.
- Menguatkan kembali akidah serta memperdalam ilmu agama.
Allah SWT berfirman:
“Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.” QS. Az-Zumar: 53
Penutup
Pesugihan dalam Islam merupakan perbuatan yang haram karena umumnya mengandung unsur syirik dan bertentangan dengan ajaran tauhid. Seorang Muslim diperintahkan untuk mencari rezeki melalui jalan yang halal, bekerja keras, serta bertawakal kepada Allah SWT.
Sebesar apa pun keinginan untuk memperoleh kekayaan, jangan sampai mengorbankan akidah dan keimanan. Rezeki yang halal, meskipun sedikit, akan lebih membawa keberkahan daripada harta yang diperoleh melalui jalan yang dilarang oleh syariat.
Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.


