Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan Menurut Islam

oleh | Jul 16, 2026 | Inspirasi

Zakat emas merupakan salah satu bentuk zakat mal yang wajib ditunaikan apabila kepemilikan emas telah mencapai nisab dan memenuhi syarat lainnya. Namun, masih banyak Muslim yang bertanya apakah zakat emas harus dibayar dalam bentuk emas atau boleh diganti dengan uang.

Memahami ketentuan ini penting agar pembayaran zakat sesuai dengan syariat sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi para mustahik.

Baca juga : Apakah Zakat Emas Dikeluarkan Setiap Tahun? Ini Penjelasannya

Apa Itu Zakat Emas?

Zakat emas adalah zakat yang dikenakan atas kepemilikan emas yang telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun (haul), sesuai dengan ketentuan fikih.

Secara umum, nisab zakat emas mengacu pada 85 gram emas murni. Jika kepemilikan telah mencapai batas tersebut dan memenuhi syarat lainnya, maka zakat yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5%.

Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat emas tidak harus dibayar dengan emas. Zakat dapat ditunaikan menggunakan emas ataupun uang yang nilainya setara dengan kadar zakat yang wajib dikeluarkan.

Pembayaran menggunakan uang dinilai lebih praktis dan memudahkan proses penyaluran kepada mustahik. Selain itu, banyak lembaga amil zakat menerima pembayaran zakat emas dalam bentuk uang berdasarkan nilai emas saat zakat ditunaikan.

Dalil Kewajiban Zakat

Allah SWT berfirman:

“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” QS. Al-Baqarah: 43

Ayat tersebut menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.

Ke Mana Membayar Zakat Emas?

Agar penyalurannya tepat sasaran, zakat emas dapat ditunaikan melalui lembaga amil zakat yang amanah dan terpercaya.

Melalui lembaga amil zakat, dana yang terkumpul akan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) serta dimanfaatkan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Baca juga : Zakat Emas Perhiasan: Wajib atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Ulama

Penutup

Zakat emas tidak harus dibayar dengan emas. Mayoritas ulama membolehkan pembayaran zakat emas menggunakan uang dengan nilai yang setara dengan kadar zakat yang wajib dikeluarkan. Cara ini dinilai lebih praktis dan memudahkan penyaluran kepada para mustahik.

Oleh karena itu, sebelum menunaikan zakat emas, pastikan terlebih dahulu jumlah kepemilikan, nisab, serta nilai zakat yang harus dibayarkan agar ibadah zakat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat.

Sahabat, yuk tunaikan zakat bersama Rumah Zakat.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait