Shalat Idul Adha merupakan salah satu syiar besar dalam Islam yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Namun, tidak sedikit umat Muslim yang mengalami keterlambatan datang ke lokasi salat Id karena berbagai alasan, seperti kesiangan, perjalanan, atau kendala lainnya.
Lalu, bagaimana jika telat shalat Idul Adha? Apakah masih bisa ikut salat? Apakah harus menggantinya di rumah? Berikut penjelasan lengkap beserta dalil dan pendapat ulama.
Hukum Shalat Idul Adha
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa shalat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Sementara mazhab Hanafi berpendapat shalat Id hukumnya wajib bagi laki-laki Muslim yang memenuhi syarat.
Dalil tentang perintah shalat Id terdapat dalam firman Allah SWT:
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” QS. Al-Kautsar: 2
Ayat ini menjadi salah satu dasar anjuran kuat melaksanakan shalat Idul Adha.
Bagaimana Jika Datang Telat Saat Shalat Masih Berlangsung?
Jika seseorang datang dan masih mendapati imam sedang melaksanakan shalat Id, maka ia tetap boleh langsung bergabung bersama imam.
Hal ini berdasarkan kaidah umum dalam salat berjamaah:
“Apa yang kalian dapati maka salatlah, dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah.” HR. Bukhari dan Muslim
Artinya, makmum mengikuti bagian rakaat yang masih didapat bersama imam, lalu menyempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam salam.
Jika Datang Saat Khutbah Sudah Dimulai
Apabila seseorang datang ketika imam sudah selesai shalat dan sedang khutbah, maka ia dianggap tertinggal shalat berjamaah.
Namun, ia tetap dianjurkan mendengarkan khutbah sampai selesai karena khutbah Id mengandung nasihat dan syiar Islam.
Apakah Boleh Mengganti Shalat Id di Rumah?
Mayoritas ulama membolehkan orang yang tertinggal shalat Id untuk menggantinya sendiri di rumah.
Pendapat Mazhab Syafi’i
Dalam kitab Al-Majmu’, Imam An-Nawawi menjelaskan:
“Jika seseorang tertinggal shalat Id, maka disunnahkan baginya untuk mengqadhanya.”
Mazhab Syafi’i membolehkan shalat Id dilakukan sendiri maupun berjamaah di rumah.
Pendapat Mazhab Hanbali
Imam Ahmad bin Hanbal juga membolehkan orang yang tertinggal shalat Id untuk melaksanakannya sendiri.
Hal ini dijelaskan dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah bahwa orang yang tertinggal shalat Id dapat menggantinya dua rakaat.
Fatwa Ulama Kontemporer
Fatwa Syaikh Ibnu Baz
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:
“Barang siapa yang tertinggal shalat Id dan ingin menggantinya, maka disyariatkan baginya mengqadha dua rakaat.”
Beliau juga menjelaskan bahwa tata caranya sama seperti shalat Id biasa dengan tambahan takbir.
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa:
“Jika seseorang terlambat dan tidak mendapatkan shalat Id bersama imam, maka ia boleh mengerjakannya sendiri.”
Pendapat ini menjadi rujukan banyak umat Muslim hingga saat ini.
Tata Cara Mengganti Shalat Idul Adha di Rumah
Jika ingin mengganti shalat Id sendiri, berikut tata caranya:
Rakaat Pertama
– Niat shalat Idul Adha
– Takbiratul ihram
– Membaca takbir tambahan tujuh kali
– Membaca Al-Fatihah
– Membaca surat pendek
– Menyempurnakan rakaat pertama
Rakaat Kedua
– Bangkit ke rakaat kedua
– Membaca takbir tambahan lima kali
– Membaca Al-Fatihah dan surat pendek
– Menyelesaikan salat hingga salam
Khutbah tidak wajib dilakukan jika salat dilaksanakan sendiri.
Apakah Berdosa Jika Telat Shalat Id?
Jika keterlambatan terjadi karena uzur atau tidak disengaja, maka tidak berdosa.
Namun, jika sengaja meremehkan dan meninggalkan shalat Id tanpa alasan, sebagian ulama memandang hal itu makruh karena meninggalkan syiar besar umat Islam.
Karena itu, umat Muslim tetap dianjurkan berusaha hadir lebih awal.
Hikmah Shalat Idul Adha
Shalat Idul Adha bukan sekadar ibadah sunnah, tetapi juga memiliki banyak hikmah.
Menghidupkan Syiar Islam
Pelaksanaan shalat Id berjamaah menunjukkan persatuan umat Muslim.
Mengingat Ketakwaan Nabi Ibrahim AS
Idul Adha menjadi momentum mengenang keikhlasan Nabi Ibrahim AS dalam menaati perintah Allah SWT.
Mempererat Ukhuwah
Berkumpul bersama kaum Muslimin memperkuat silaturahmi dan persaudaraan.
Penutup
Bagaimana jika telat shalat Idul Adha? Jika masih mendapati imam salat, maka tetap boleh bergabung dan menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Namun, jika salat telah selesai, mayoritas ulama membolehkan mengganti shalat Id sendiri di rumah.
Pendapat ini didukung oleh ulama mazhab Syafi’i, Hanbali, hingga fatwa ulama kontemporer seperti Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu Utsaimin.
Karena itu, umat Muslim tidak perlu panik jika terlambat. Yang terpenting adalah tetap menjaga semangat ibadah dan berusaha memaksimalkan momen Hari Raya Idul Adha dengan penuh keikhlasan serta ketakwaan kepada Allah SWT.
Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.


