Menjelang Idul Adha, pasar hewan tiba-tiba ramai luar biasa. Semua orang mencari hewan terbaik untuk dikurbankan, tapi tidak semua tahu bahwa ada kriteria ketat dalam Islam soal hewan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dijadikan kurban.
Salah pilih hewan bisa berarti ibadah kurban yang sudah diniatkan dengan sepenuh hati ternyata tidak sah. Dan ini bukan soal kecil, kurban adalah ibadah yang pahalanya luar biasa, dan sangat sayang jika batal hanya karena kurang teliti saat memilih hewannya.
Nah, RUmah Zakat akan membahas apa saja ciri-ciri hewan yang tidak boleh dikurbankan, berdasarkan hadis sahih dan kesepakatan para ulama – agar ibadah kurban tahun ini benar-benar sah dan diterima Allah.
Syarat Dasar Hewan yang Sah untuk Kurban
Sebelum membahas yang tidak boleh, penting untuk memahami dulu apa syarat dasar hewan kurban yang sah, karena ini fondasi dari semua pembahasan berikutnya.
Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan
Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Islam hanya membolehkan hewan dari jenis tertentu:
- Unta – satu ekor untuk tujuh orang
- Sapi atau kerbau – satu ekor untuk tujuh orang
- Kambing atau domba – satu ekor untuk satu orang
Hewan selain keempat jenis ini, seperti ayam, kuda, atau rusa, tidak sah untuk kurban meski dagingnya halal dimakan.
Baca Juga: Apakah Boleh Berkurban dengan Hewan Kecil Seperti Ayam? Ini Penjelasannya!
Syarat Usia Minimum Hewan Kurban
Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah (hewan yang sudah cukup umur). Kecuali jika sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim)
Usia minimum yang disepakati ulama:
| Jenis Hewan | Usia Minimum |
|---|---|
| Unta | 5 tahun |
| Sapi/Kerbau | 2 tahun |
| Kambing | 1 tahun |
| Domba | 6 bulan (jika sudah tampak dewasa) |
Ciri-Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dikurbankan
Inilah bagian yang paling penting, dan yang paling sering menjadi sumber kekeliruan saat memilih hewan kurban di pasar.
Cacat yang Membatalkan Kurban
Rasulullah SAW bersabda:
“Ada empat jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: yang buta sebelah matanya secara jelas, yang sakit secara jelas, yang pincang secara jelas, dan yang sangat kurus hingga tidak ada sumsum di tulangnya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi – shahih)
Berdasarkan hadis ini, empat cacat yang membatalkan kurban adalah:
- Buta sebelah – kehilangan penglihatan pada satu mata secara nyata
- Sakit yang jelas – penyakit yang tampak secara kasat mata dan mempengaruhi kondisi tubuhnya
- Pincang yang parah – tidak mampu berjalan normal hingga kesulitan mencapai tempat sembelihan
- Sangat kurus – tubuh sangat kurus hingga tidak ada lemak atau sumsum di tulangnya
Para ulama juga menambahkan beberapa cacat lain yang diqiyaskan ke empat cacat di atas:
- Telinga atau ekor terpotong lebih dari sepertiga – mengurangi kesempurnaan hewan
- Gigi depan rontok semua – menunjukkan kondisi hewan yang sangat lemah
- Gila atau tidak waras – hewan yang tidak bisa makan dengan normal karena gangguan perilaku
Kondisi yang Makruh tapi Tidak Membatalkan
Ada pula kondisi yang makruh, artinya sebaiknya dihindari tapi tidak sampai membatalkan kurban jika sudah terlanjur:
- Telinga sedikit terpotong atau robek kecil
- Tanduk patah sebagian kecil
- Ekor terpotong kurang dari sepertiga
- Gigi sedikit tanggal tapi masih bisa makan normal
Kondisi-kondisi ini tidak membatalkan kurban, tapi sebaiknya dihindari demi memilih hewan yang paling sempurna.
Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik
Sudah tahu ciri-ciri yang tidak boleh, sekarang saatnya tahu bagaimana memilih hewan yang terbaik agar ibadah kurban sah dan bernilai maksimal.
Berikut checklist yang bisa digunakan saat memilih hewan kurban di pasar:
- Cek matanya – pastikan kedua mata jernih, tidak keruh, tidak buta
- Perhatikan cara berjalan – hewan harus bisa berjalan normal tanpa pincang
- Periksa kondisi fisik – pilih yang berbadan gemuk, bersih, dan terlihat sehat
- Tanyakan usianya – minta keterangan dari penjual dan perhatikan kondisi gigi serta tubuhnya
- Periksa telinga dan ekor – pastikan tidak ada potongan yang signifikan
- Hindari yang tampak lesu atau tidak responsif – bisa jadi tanda hewan sakit
Satu tips praktis: beli hewan kurban dari penjual terpercaya yang bisa memberikan informasi jelas soal usia dan riwayat kesehatan hewannya.
Baca Juga: Hukum Menjual Daging Kurban, Bolehkah Menurut Syariat?
Kesimpulan
Jadi, memilih hewan kurban yang tepat adalah bagian dari kesempurnaan ibadah, bukan sekadar formalitas. Islam sangat memperhatikan kualitas hewan yang dikurbankan karena ini adalah persembahan kepada Allah, dan Allah hanya menerima yang terbaik dari hamba-Nya.
Jadi sebelum membeli, ingat kembali empat cacat yang membatalkan, cek kondisi fisiknya dengan teliti, dan pastikan usianya sudah memenuhi syarat.
Dan bagi yang ingin berqurban dengan lebih mudah dan pastikan hewannya sesuai syariat, salurkan kurban melalui Rumah Zakat – di mana pemilihan hewan dilakukan oleh tim yang berpengalaman dan distribusinya menjangkau mereka yang paling membutuhkan.


