Bolehkah Menolak Lamaran Lelaki Saleh? Ini Penjelasan Islam

oleh | Jul 14, 2026 | Inspirasi

Menolak lamaran lelaki saleh sering menjadi pertanyaan bagi sebagian Muslimah. Ada anggapan bahwa ketika seorang perempuan dilamar oleh laki-laki yang dikenal baik agamanya, ia harus langsung menerima lamaran tersebut. Padahal, Islam juga memberikan hak kepada perempuan untuk menerima maupun menolak lamaran berdasarkan pertimbangan yang dibenarkan syariat.

Lalu, bagaimana hukum menolak lamaran lelaki saleh menurut Islam?

Apa Itu Khitbah dalam Islam?

Khitbah atau lamaran adalah proses penyampaian keinginan seorang laki-laki untuk menikahi seorang perempuan. Dalam Islam, khitbah belum termasuk akad nikah sehingga kedua belah pihak masih memiliki hak untuk mempertimbangkan keputusan terbaik.

Karena itu, menerima atau menolak lamaran bukanlah tindakan yang otomatis berdosa selama dilakukan dengan cara yang baik dan alasan yang benar.

Baca juga : Doa Memohon Jodoh Terbaik Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Apakah Boleh Menolak Lamaran Lelaki Saleh?

Ya, boleh. Islam tidak mewajibkan seorang perempuan menerima setiap lamaran, meskipun laki-laki tersebut dikenal saleh.

Rasulullah SAW memang menganjurkan agar seorang wali menerima lamaran dari laki-laki yang baik agama dan akhlaknya. Namun, anjuran tersebut tidak menghapus hak perempuan untuk menentukan pilihan hidupnya.

Keputusan menikah harus didasarkan pada kerelaan kedua calon mempelai.

Alasan yang Dibenarkan untuk Menolak Lamaran

Beberapa alasan yang dapat menjadi pertimbangan antara lain:

  • Belum siap menikah.
  • Tidak memiliki kecocokan karakter.
  • Memiliki pertimbangan keluarga yang dibenarkan.
  • Merasa tidak yakin dapat membangun rumah tangga bersama calon tersebut.
  • Menemukan adanya kebiasaan atau sikap yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selama alasan tersebut tidak bertentangan dengan syariat, perempuan berhak menyampaikan penolakannya secara baik.

Adab Menolak Lamaran

Apabila memutuskan untuk menolak lamaran, Islam mengajarkan agar dilakukan dengan adab yang baik.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Menyampaikan penolakan dengan sopan.
  • Tidak merendahkan atau menghina pihak pelamar.
  • Tidak membuka aib calon pasangan.
  • Mendoakan kebaikan bagi kedua belah pihak.
  • Menghindari memberi harapan apabila memang tidak ingin melanjutkan proses.

Sikap tersebut dapat menjaga ukhuwah dan menghindarkan munculnya permusuhan.

Memilih Pasangan Tidak Hanya Melihat Kesalehan

Kesalehan merupakan salah satu kriteria penting dalam memilih pasangan. Namun, rumah tangga yang harmonis juga membutuhkan kecocokan visi, komunikasi, tanggung jawab, serta kesiapan untuk menjalani kehidupan bersama.

Karena itu, Islam menganjurkan agar setiap keputusan pernikahan dipertimbangkan dengan matang, termasuk melalui istikharah dan musyawarah dengan keluarga.

Baca juga : Apakah Dia Jodohku? Ini Tanda-tandanya dalam Islam

Penutup

Menolak lamaran lelaki saleh diperbolehkan dalam Islam selama didasarkan pada alasan yang dibenarkan dan dilakukan dengan adab yang baik. Islam menghormati hak perempuan untuk memilih pasangan hidup tanpa adanya paksaan.

Sebelum mengambil keputusan, sebaiknya perbanyak istikharah, berdiskusi dengan keluarga, serta memohon petunjuk kepada Allah SWT agar diberikan pasangan yang terbaik menurut agama dan kehidupan dunia.

Sahabat, yuk terus peduli dan berbagi bersama Rumah Zakat.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait