Qurban untuk Satu Keluarga - Rumah Zakat
Rumah Zakat

Qurban untuk Satu Keluarga

Oleh Dian Ekawati | 7/19/2021, 8:40:54 AM | Artikel

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Selain diniatkan atas nama pribadi, ternyata banyak pula yang mengurbankan seekor kambing untuk satu keluarga. Qurban satu ekor kambing untuk sekeluarga pada dasarnya diperbolehkan. Rasulullah pun pernah meniatkan qurban satu ekor domba untuk dirinya dan keluarganya. Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, Hadits di atas adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Sebab qurban dihitung perkeluarga atau untuk satu keluarga bukan perorangan. Walaupun dalam satu keluarga berjumlah lebih dari 100 orang tetap dibolehkan berkurban satu ekor kambing. Namun bila menilik soal kemampuan berkurban, tak masalah, boleh saja berkurban lebih. Wallahu a’lam. ---------------------------------------------- Di tahun 2021 ini, Rumah Zakat kembali melayani qurban bagi sahabat yang hendak berqurban. Terlebih tahun ini masih memasuki masa pandemi, sehingga qurban pun baiknya dilaksanakan secara online agar tetap mentaati protokol kesehatan. Selain itu, Rumah Zakat pun memiliki program Superqurban, sebuah optimalisasi daging qurban yang diolah menjadi kornet atau rendang sehingga pendistribusiannya lebih luas dan manfaatnya dapat dirasakan sepanjang tahun. Oleh karena itulah Superqurban dapat menjadi solusi ketahanan pangan Indonesia di masa pandemi. Karena itu, yuk kita bantu masyarakat yang saat ini kesulitan salah satunya dengan qurban yang kita lakukan. Kami sangat terbuka dengan beragam sinergi dari Sahabat. Oleh karenanya jangan sungkan untuk menghubungi petugas kami melalui WA Centre di 0815 7300 1555 Superqurban Kambing Dari Rp 2,7 juta menjadi Rp 2,6 juta   Desaku Berqurban Kambing Dari Rp 1,9 juta menjadi Rp 1,8 juta   Info lebih lanjut, klik link : Superqurban rumahzakat.org/superqurban/   Desaku Berqurban rumahzakat.org/desakuberqurban/

Selanjutnya