Rumah Zakat Indonesia se-Sumatera baru-baru ini mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah untuk Pulau Sumatera pada tgl 19-20 September di Medan.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala cabang dan perwakilan se-Sumatera. Hadir Kacab Pekanbaru Taslinudin sekaligus koordinator Rumah Zakat se-Sumatera, Abdul Rahman Kacab Medan sekaligus Tuan Rumah, Branata Kacab Nanggro Aceh Darussalam, Hadi Gumilar alias Umar Kacab Padang, Awal Purnama selaku Kacab Batam, dan Irfansyah alias Assyifa.
Rapat Wilayah ini juga dihadiri oleh direktur marketing dan jaringan Bpk.Virda Dimas Ekaputra dari Kantor Pusar Bandung.
Sebagai sebuah komitmen rapat ini diikuti dengan sangat antusias dari seluruh cabang di Pulau Sumatera. Dalam agenda pembahasan, topik ramadhan dan IT (VPN) merupakan topik yang paling seru dibahas. Betapa tidak dengan penerapan teknologi berbasis Internet Protokol ini memungkinkan seluruh kantor Rumah Zakat dapat ONLINE.
Tema ramadhan juga sangat menyita perhatian dari seluruh peserta rapat, ramadhan tinggal menghitung hari lagi sehingga perlu dipersiapkan rancangan yang jitu. Dari rakord tersebut seluruh Kacab berkomitmen untuk dapat mensukseskan program ramadhan dalam waktu dekat di Pulau Sumatera.
Tidak ketinggalan setelah dua hari rapat mereka (para kacab) membawa oleh-oleh bika ambon untuk keluarga dan temen-temen seperjuangan di daerahnya masing-masing setelah semalaman berkeliling di kota medan melihat-lihat objek wisata seperti masjid Agung dan Istana Maimun. Tampak berpose seluruh Kacab dan kru.
Semoga rapat yang sudah dilakukan membawa semangat bagi para pejuangnya untuk terus membahagiakan ummat.
Sumatera Bersatu untuk Bahagiakan Ummat
Kalkulator Zakat
Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami
Donatur Care
Silakan cek riwayat donasi Anda disini
Link Terkait
-
Yuk Infak untuk Yatim Piatu, Bantu Mereka Lewat Jalan yang Tepat
-
Doa Ketika Hujan Deras Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Benarkah Orang Tua Bisa Durhaka kepada Anak? Ini Penjelasannya!
-
Doa Buka Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Sering Disalahpahami! Hukum Investasi Saham dalam Islam
-
Bolehkah Sedekah Subuh Diberikan kepada Orang Tua? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan: Niat, Waktu, dan Hukumnya

