Apa Itu Flexing? Ini Pandangan Islam tentang Pamer Harta

oleh | Agu 4, 2026 | Inspirasi

Apa itu flexing? Istilah flexing semakin populer di era media sosial. Flexing merujuk pada tindakan memamerkan kekayaan, barang mewah, gaya hidup, atau pencapaian dengan tujuan mendapatkan perhatian, pengakuan, atau pujian dari orang lain.

Dalam Islam, memiliki harta bukanlah sesuatu yang dilarang. Namun, cara seseorang memperlakukan dan menampilkan hartanya harus sesuai dengan adab serta tuntunan syariat. Islam mengajarkan sikap rendah hati, bersyukur, dan menjauhi sifat riya maupun bermegah-megahan.

Baca juga : Menghakimi Orang Lain dalam Islam, Mengapa Kita Dilarang?

Apa Itu Flexing?

Secara umum, apa itu flexing dapat dipahami sebagai perilaku memperlihatkan kekayaan atau kelebihan yang dimiliki kepada orang lain. Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti:

  • Memamerkan uang atau aset bernilai tinggi.
  • Menampilkan barang-barang mewah untuk mencari pengakuan.
  • Mengunggah gaya hidup berlebihan di media sosial.
  • Sering membandingkan pencapaian diri dengan orang lain.

Tidak semua unggahan tentang rezeki atau keberhasilan termasuk flexing. Niat, tujuan, dan cara penyampaiannya juga perlu diperhatikan. Misalnya, berbagi pengalaman untuk edukasi atau bentuk rasa syukur tanpa merendahkan orang lain tentu berbeda dengan pamer yang bertujuan mencari pujian.

Pandangan Islam tentang Pamer Harta

Islam melarang sikap sombong dan bermegah-megahan. Allah SWT berfirman:

“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” QS. At-Takatsur: 1

Ayat ini menjadi pengingat agar manusia tidak terlena oleh banyaknya harta, kedudukan, atau kebanggaan dunia hingga melupakan tujuan hidup dan kewajiban kepada Allah SWT.

Selain itu, Allah SWT juga berfirman:

“Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia karena sombong dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” QS. Luqman: 18

Apakah Flexing Selalu Haram?

Jawabannya bergantung pada niat dan bentuk perbuatannya. Apabila flexing dilakukan karena riya, kesombongan, merendahkan orang lain, atau mencari pujian, maka perbuatan tersebut termasuk akhlak yang tercela dan harus dihindari.

Namun, tidak semua menampilkan nikmat yang diberikan Allah otomatis menjadi riya. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah menyukai apabila bekas nikmat-Nya tampak pada hamba-Nya.” HR. At-Tirmidzi

Hadis ini dipahami oleh para ulama bahwa menikmati nikmat Allah secara wajar diperbolehkan selama disertai rasa syukur, tidak berlebihan, tidak bertujuan menyombongkan diri, dan tidak menimbulkan mudarat.

Dampak Buruk Flexing

Kebiasaan flexing dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

  • Memicu sifat riya dan ujub.
  • Menumbuhkan kesombongan.
  • Menimbulkan iri hati dan kecemburuan sosial.
  • Mendorong gaya hidup konsumtif.
  • Mengurangi rasa syukur atas nikmat Allah.
  • Berpotensi mengundang tindak kejahatan karena mempertontonkan harta secara berlebihan.

Karena itu, seorang Muslim dianjurkan menjaga keseimbangan antara mensyukuri nikmat dan tetap bersikap tawadhu (rendah hati).

Baca juga : Jangan Ikut Campur Urusan Orang Lain, Begini Ajaran Islam

Penutup

Apa itu flexing? Flexing adalah perilaku memamerkan kekayaan, gaya hidup, atau pencapaian untuk mendapatkan perhatian dan pengakuan dari orang lain. Dalam Islam, memiliki harta bukanlah kesalahan, tetapi sikap sombong, riya, dan bermegah-megahan merupakan akhlak yang harus dihindari.

Sebagai seorang Muslim, hendaknya kita mensyukuri setiap nikmat dengan cara yang baik, memanfaatkannya untuk kebaikan, serta menjauhi perilaku yang dapat menumbuhkan kesombongan. Dengan demikian, harta tidak hanya menjadi sumber kebahagiaan di dunia, tetapi juga jalan menuju keberkahan dan rida Allah SWT.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait