Selamat hari raya Idul Adha bagi seluruh umat muslim.
Setelah shalat Ied, umat muslim saling bermaaf-maafan dan lanjut makan lontong, opor, rendang dan hidangan khas lebaran lainnya.
Proses menyembelih hewan qurban juga jadi salah satu rangkaian ibadah di hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik.
Qurban adalah ibadah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu secara finansial. Bahkan, begitu sangat dianjurkannya, banyak umat muslim yang meskipun tidak berlimpah harta, namun mengusahakan agar bisa qurban.
Berqurban juga menjadi bentuk rasa syukur umat muslim atas karunia dan rahmat yang sudah Allah berikan kepada kita.
Lantas kapan batas akhir pembayaran qurban?
Baca Juga: Hukum Memberikan Daging Hewan Qurban untuk Upah
Batas Akhir Pembayaran Qurban
Qurban Online
Rumah Zakat memfasilitasi qurban melalui program Desaku Berqurban dan Superqurban, yuk cek harganya di sini.
Desaku Berqurban
Adalah program ibadah qurban untuk desa-desa minim pequrban, sehingga masyarakat di sana bisa merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Adha.
Lewat program ini, qurbanmu akan diproses secara syariah, menjangkau pelosok dan memberdayakan peternak lokal.
Harga Desaku Berqurban Spesial Idul Adha
– Kambing: Rp1.949.000;
– 1/7 Sapi: Rp1.990.000.
Qurban di sini, www.rumahzakat.org/desakuberqurban
Superqurban
Superqurban adalah optimalisasi daging qurban yang diolah menjadi kornet dan rendang sehingga, pendistribusiannya lebih luas dan manfaatnya dapat dirasakan sepanjang tahun.
Melalui program Superqurban, qurbanmu akan diproses sesuai syariah, transparan dan distribusi sepanjang tahun.
Harga Superqurban Spesial Iidul Adha
– Kambing: Rp2.800.000;
– 1/7 Sapi: Rp2.950.000.
Qurban di sini, www.rumahzakat.org/superqurban
Baca Juga: Cara Mengolah Daging Kurban Kambing dan Sapi
Batas Akhir Menyembelih Hewan Qurban
Mulai dari Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai dengan hari tasyrik (13 Dzulhijjah) adalah waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan qurban.
“Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad 4: 82).
Sementara itu, jika hewan yang disembelih melewati hari tasyrik, maka bukan lagi ibadah qurban, namun pahala dihitung sebagai sedekah daging.
Nah, itulah dia penjelasan lengkap seputar batas akhir pembayaran hewan qurban di Rumah Zakat, lengkap dengan harga promo Idul Adha.